Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025
Selasa, 31 Desember 2024 - 21:03 WIB
Data Penindakan Judi Online oleh Komdigi:
- 1-30 Desember 2024: 221.116 konten, akun, dan situs judol ditindak.- 20 Oktober - 30 Desember 2024: 658.889 konten diturunkan, termasuk website, akun media sosial, dan file sharing.
- Total sejak 2017: Lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online diblokir.
Edukasi dan Literasi Digital sebagai "Senjata" Ampuh
Selain penindakan, Komdigi juga mengedepankan pendekatan edukatif dengan memperkuat literasi digital. Program ini melibatkan pemerintah daerah dan komunitas masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya judol dan pinjaman online ilegal."Kami mengajak generasi muda untuk menjadi relawan literasi digital," ujar Molly. "Dengan keterlibatan mereka, kami berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bebas dari dampak negatif."
Lihat Juga :