Komdigi Kejar Selebgram Promotor Judi Online, Siap Bersih-bersih Ruang Digital 2025
Selasa, 31 Desember 2024 - 21:03 WIB
Komdigi terus berkomitmen untuk memberantas judi online di Indonesia. Foto: Antara
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menutup tahun 2024 dengan tindakan tegas dalam memberantas judi online (judol). Tiga akun selebgram dengan ratusan ribu followers diblokir karena terbukti mempromosikan situs judol.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online," tegas Molly Prabawaty, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi. "Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda."
Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Komdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online.
“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang memanfaatkan popularitasnya untuk menyebarkan praktik ilegal seperti judi online," tegas Molly Prabawaty, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi. "Ini adalah ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda."
Perang Melawan Judi Online di Ruang Digital
Komdigi terus intensif memberantas judi online yang semakin marak. Sepanjang Desember 2024, sebanyak 221.116 konten, akun, dan situs judol berhasil ditindak.Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga akhir 2024, Komdigi telah memblokir lebih dari 5,5 juta konten terkait judi online.
Lihat Juga :