Ditemukan di Hutan Amazon, Harta Karun Kutukan Ini Dikembalikan ke Tempat Asal

Kamis, 28 November 2024 - 18:49 WIB
Menurut catatan pengadilan, pemerintah Brasil memberikan bukti bahwa permata tersebut diekstraksi secara ilegal tanpa izin penambangan atau ekspor.

Pemerintah juga memberikan bukti bahwa dokumen bea cukai palsu digunakan untuk mengeluarkan mereka dari Brasil.

Setelah diekstraksi dari tambang, mereka yang terlibat dengan permata tersebut mengalami kejadian yang sangat disayangkan sehingga dijuluki zamrud 'terkutuk'.

Di antara kejadian malang tersebut adalah serangan jaguar ketika zamrud sedang diangkut melalui hutan keluar Brasil.

Gudang tempat penyimpanannya di New Orleans rusak akibat Badai Katrina sebelum permata itu dicuri dari gudang lain di Los Angeles tempat permata itu dipindahkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!