Perang Melawan Judi Online, Komdigi Tutup Akun Telegram

Sabtu, 16 November 2024 - 10:46 WIB
Komdigi menutup akun-akun di Telegram yang mempromosikan judi online. Foto: Reuters
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus mengincar promosi dan penyebaran judi online di berbagai platform. Terbaru, mereka mengklaim telah menutup satu saluran di aplikasi Telegram yang terafiliasi dengan judi online dengan ribuan pengikut. Tepatnya, sebanyak 6.644 pelanggan.

Akun itu bernama @SP777 live slot gacor dan kini layanannya dipastikan tidak akan bisa diakses lagi oleh masyarakat. Selain itu ada juga satu akun Instagram yang ditutup aksesnya @1nsert_kiss dengan 160 ribu pengikut karena terbukti mempromosikan konten judi online.

"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid, kami akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan perjudian online ini tanpa pandang bulu dengan berbagai pihak," ujar Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi Nursodik Gunarjo di Jakarta, Jumat.



Bersamaan dengan pemberantasan judi online dengan memutus akses ke konten-konten terkait, Nursodik mengingatkan kepada pemilik sistem keamanan di ruang digital untuk terus memperbarui dan menjaga keandalannya.

Hal itu karena modus pelaku judi online untuk mempromosikan kegiatan terlarang kini semakin beragam. Salah satunya memanfaatkan situs dengan sistem keamanan yang buruk sehingga mudah disusupi.

“Kami imbau bagi para pengelola situs agar senantiasa menjaga keamanan situs yang dikelola dengan melakukan pembaruan secara berkala dan memeriksa kerentanannya untuk memperkuat sistem keamanan situs," ujarnya.

Dalam periode Kamis (14/11) hingga Jumat (15/11), Kemkomdigi telah melakukan takedown 7.224 konten terkait judi online berdasarkan hasil patroli siber dan aduan masyarakat.

Jika dihitung sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, maka pemerintah telah melakukan takedown sebanyak 297.393 konten, dengan rincian 274.583 pada website dan IP, 12.597 konten pada platform Meta, 6.280 pada file sharing, 2.472 pada Google/YouTube, 1.313 melalui platform X, 107 konten pada Telegram, dan 40 melalui TikTok.



Cara Melaporkan Judi Online

Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibattindakpidana.
(dan)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More