Perbedaan iPhone all provider dan Resmi yang Harus Anda Kenali

Minggu, 03 November 2024 - 09:03 WIB
Sementara itu, iPhone resmi adalah perangkat baru yang didistribusikan secara resmi oleh iBox yang merupakan distributor resmi Apple di Indonesia. iPhone ini langsung berasal dari Apple dan dijual dalam kondisi baru, tanpa pernah digunakan oleh pemilik sebelumnya.

Agar lebih memahaminya, simak perbedaan iPhone all provider dan iPhone resmi secara rinci sebagai berikut.

1. Garansi



Garansi dari iPhone eks-inter sangat terbatas. Biasanya hanya berupa garansi toko (sekitar 1 hingga 3 bulan) atau tanpa garansi sama sekali. Hal ini lantaran iPHone eks-inter ini bukan produk yang resmi dijual di Indonesia. Jika ada kerusakan di luar garansi toko, pembeli mungkin harus menanggung biaya perbaikan sendiri.

Berbeda dengan iPhone eks inter, iPHone iBox memiliki garansi resmi Apple selama 1 tahun dan bisa diperpanjang dengan AppleCare. Garansi resmi ini mencakup perbaikan atau penggantian unit yang mengalami kerusakan produksi di seluruh pusat layanan resmi Apple di Indonesia.

2. Status IMEI

Dilihat dari status IMEI atau International Mobile Equipment Identity Anda juga bisa melihat perbedaan inter dan iBox pada iPhone yang akan dibeli. IMEI sendiri berfungsi untuk mengidentifikasi perangkat agar terhubung ke jaringan seluler.

Sayangnya, banyak iPhone eks inter yang IMEI-nya justru tidak terdaftar sehingga kerap menyebabkan masalah seperti pembatasan akses kartu SIM, pembatasan jaringan seluler di Indonesia, bahkan kemungkinan pemblokiran.

Sebaliknya, karena distribusi resminya di Indonesia, iPhone iBox dijamin kompatibel dengan semua jaringan lokal di Indonesia. Model iBox juga selalu dalam keadaan tidak terkunci (factory unlocked), sehingga bisa digunakan dengan semua operator.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!