Lagi Tren, Memancing Ikan Menggunakan Drone

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 16:09 WIB
Selain itu, sekitar 2.400 nelayan perahu skala kecil dan 30.000 nelayan pantai skala kecil mengandalkan memancing menggunakan pancing untuk menghidupi keluarganya. Drone fishing, yang sebagian besar dipraktikkan oleh pemancing rekreasi yang lebih kaya, memiliki potensi untuk memicu konflik.

Karena drone memungkinkan pemancing menangkap lebih banyak ikan dalam waktu yang lebih singkat, persaingan untuk sumber daya laut kemungkinan akan meningkat. Tanpa adanya peraturan yang memadai, hal ini dapat semakin menekan stok ikan, mendorong nelayan tradisional ke pinggir dan memperburuk ketidaksetaraan di dalam komunitas pesisir.

Beberapa penulis studi telah menyampaikan temuan tersebut kepada otoritas berwenang. Hasilnya, pada tahun 2022, pemerintah Afrika Selatan mengeluarkan pemberitahuan publik yang memperingatkan para pemancing bahwa penggunaan drone untuk memancing adalah ilegal berdasarkan Marine Living Resources Act. Ini kemungkinan merupakan tindakan pertama yang pernah ada terkait drone fishing.

Namun, langkah ini memicu masalah hukum. Beberapa perusahaan yang memodifikasi drone untuk memancing mengajukan banding, tetapi ditolak. Alhasil saat ini ilegal bagi pemancing rekreasi untuk menggunakan drone atau perahu yang dikendalikan dari jarak jauh untuk membantu saat memancing di Afrika Selatan.

Secara global, praktik drone fishing belum diatur, sehingga agak mengkhawatirkan. Dengan semakin populernya drone, jenis penangkapan ikan ini dapat memperburuk tekanan yang ada pada stok ikan, meningkatkan konflik antara pemancing rekreasi dan tradisional, dan mengancam ekosistem laut. Tetapi dengan kebijakan yang tepat, hal ini juga dapat menjadi bagian yang menarik dan berkelanjutan dari masa depan penangkapan ikan.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!