Zakir Naik Keluarkan Fatwa Penghasilan dari YouTube Haram
Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:00 WIB
Pemerintah India telah meminta Malaysia mengekstradisi penceramah tersebut. Namun permintaan itu tidak dipenuhi karena Interpol menolak mengeluarkan Red Notice untuk penangkapan pria kelahiran Mumbai tersebut. Malaysia pada tahun 2019 juga menentang tegas ekstradisi Zakir Naik karena menganggap penceramah tersebut tidak akan mendapat keadilan di India.
Ada tiga alasan mengapa Zakir Naik diburu pihak berwenang dari negara asalnya. Yaitu, karena kasus pencucian uang, ujaran kebencian, dan tuduhan menghasut aksi terorisme.
Zakir Naik dituduh mempromosikan bentuk Islam radikal di saluran Peace TV. Saluran tersebut dilarang tayang di India, tetapi diperkirakan memiliki 200 juta pemirsa di seluruh dunia. Lantaran hal tersebut, negara-negara lain juga ikut melarang saluran tersebut termasuk Kanada, Inggris, dan Bangladesh.
(msf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda