Cara Melaporkan KTP Disalah Gunakan Calon Independen dalam Pilkada
Jum'at, 16 Agustus 2024 - 14:20 WIB
JAKARTA - Kasus penyalahgunaan KTP bisa dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, seperti akses perbankan/keuangan, pengajuan pinjaman online, pembobolan rekening pribadi hingga urusan politik.
Untuk itu, salah satu hal paling krusial dalam mencegah penyalahgunaan data adalah dengan tidak memberikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak lain jika bukan urusan penting.
Ada 3 cara cek KTP disalahgunakan pinjol apa tidak perlu Anda perhatikan. Apalagi nasabah pinjaman online yang mengeluhkan bahwa data pribadi mereka seperti kartu tanda penduduk (KTP) disalahgunakan.
Bawaslu RI mengimbau masyarakat untuk mengecek nama/NIK dalam dukungan calon perseorangan Pemilihan serentak tahun 2024 pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung untuk mengetahui apakah identitasnya terdaftar sebagai pihak yang mendukung bakal calon perseorangan.
Seperti dilansir dari Instagram @bawasluri, berikut cara mengeceknya.
Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
Lalu, pilih fitur 'Tahapan Pemilihan'
Kemudian, klik menu 'Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada'
Untuk itu, salah satu hal paling krusial dalam mencegah penyalahgunaan data adalah dengan tidak memberikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak lain jika bukan urusan penting.
Ada 3 cara cek KTP disalahgunakan pinjol apa tidak perlu Anda perhatikan. Apalagi nasabah pinjaman online yang mengeluhkan bahwa data pribadi mereka seperti kartu tanda penduduk (KTP) disalahgunakan.
Bawaslu RI mengimbau masyarakat untuk mengecek nama/NIK dalam dukungan calon perseorangan Pemilihan serentak tahun 2024 pada https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung untuk mengetahui apakah identitasnya terdaftar sebagai pihak yang mendukung bakal calon perseorangan.
Seperti dilansir dari Instagram @bawasluri, berikut cara mengeceknya.
Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
Lalu, pilih fitur 'Tahapan Pemilihan'
Kemudian, klik menu 'Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Pilkada'
Lihat Juga :
tulis komentar anda