Starlink Garap Internet Ribuan Puskesmas, Ini Alokasi Dana yang Diduga Akan Dikucurkan

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:55 WIB
Namun berdasarkan dokumen Rencana Strategis 2020-2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah Indonesia untuk pengembangan internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) adalah sebagai berikut:

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN): Pemerintah menyiapkan sekitar Rp 25 triliun per tahun dari APBN untuk menuntaskan infrastruktur digital di daerah 3T.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD): Pada tahun 2021, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 26 triliun, yang dialokasikan melalui APBD. Ini termasuk Rp 17 triliun yang disalurkan melalui belanja kementerian atau lembaga dan Rp 9 triliun melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Bahkan berdasarkan data SINDonews yang dimiliki dari dokumen Rencana Strategis 2020-2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika, nilai alokasi dananya akan bertambah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!