Polri Ingatkan Maraknya Kejahatan Siber Penipuan lewat Email Palsu, Kerugian Capai Miliaran
Rabu, 08 Mei 2024 - 07:30 WIB
Total ada lima tersangka yang ditangkap, dua merupakan warga negara Nigeria berinisial CO atau O, dan EJA.
Keduanya mempunyai peran sama-sama mengupah warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan business email compromise (BEC).
Kejahatan siber modus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada 2021 dengan korban perusahaan diKoreaSelatan.
(dan)
tulis komentar anda