Polri Ingatkan Maraknya Kejahatan Siber Penipuan lewat Email Palsu, Kerugian Capai Miliaran

Rabu, 08 Mei 2024 - 07:30 WIB
Baca Juga: Melawan Lanskap Ancaman Kejahatan Siber yang Kian Berkembang

Total ada lima tersangka yang ditangkap, dua merupakan warga negara Nigeria berinisial CO atau O, dan EJA.

Keduanya mempunyai peran sama-sama mengupah warga negara Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan melakukan penipuan business email compromise (BEC).

Kejahatan siber modus serupa juga pernah diungkap Bareskrim Polri pada 2021 dengan korban perusahaan diKoreaSelatan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!