DPR AS Hapus Serigala Abu-abu dari Daftar Spesies Terancam Punah
Jum'at, 03 Mei 2024 - 15:31 WIB
Mereka mengutip data dari Pusat Konservasi Serigala, yang menunjukkan lebih dari 8.100 serigala abu-abu hidup di 48 negara bagian bagian bawah, dengan sekitar 2.797 ekor di wilayah Barat AS.
Para pendukung juga mengemukakan kekhawatiran tentang dampak serigala abu-abu terhadap ternak dan hewan peliharaan. Mereka berargumen bahwa predator ini menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak dan komunitas lokal.
Penentang RUU ini memperingatkan bahwa menghapuskan serigala abu-abu dari ESA akan mengekspos mereka pada perburuan dan penganiayaan yang berlebihan. Mereka khawatir bahwa populasi serigala dapat menurun kembali ke tingkat yang berbahaya tanpa perlindungan federal.
Para kritikus juga mempertanyakan proses legislatif yang tergesa-gesa, dengan menyatakan bahwa RUU itu tidak mempertimbangkan secara memadai dampak jangka panjangnya terhadap ekosistem dan populasi serigala.
Langkah selanjutnya untuk RUU ini adalah Senat AS. Meskipun lolos di DPR, masih belum pasti apakah RUU ini akan disahkan menjadi undang-undang. Gedung Putih telah menyatakan penentangannya terhadap RUU ini, dan kemungkinan akan menghadapi perlawanan kuat dari kelompok-kelompok pelestarian lingkungan.
Para pendukung juga mengemukakan kekhawatiran tentang dampak serigala abu-abu terhadap ternak dan hewan peliharaan. Mereka berargumen bahwa predator ini menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak dan komunitas lokal.
Penentang RUU ini memperingatkan bahwa menghapuskan serigala abu-abu dari ESA akan mengekspos mereka pada perburuan dan penganiayaan yang berlebihan. Mereka khawatir bahwa populasi serigala dapat menurun kembali ke tingkat yang berbahaya tanpa perlindungan federal.
Para kritikus juga mempertanyakan proses legislatif yang tergesa-gesa, dengan menyatakan bahwa RUU itu tidak mempertimbangkan secara memadai dampak jangka panjangnya terhadap ekosistem dan populasi serigala.
Langkah selanjutnya untuk RUU ini adalah Senat AS. Meskipun lolos di DPR, masih belum pasti apakah RUU ini akan disahkan menjadi undang-undang. Gedung Putih telah menyatakan penentangannya terhadap RUU ini, dan kemungkinan akan menghadapi perlawanan kuat dari kelompok-kelompok pelestarian lingkungan.
Lihat Juga :