Meta Dituding Membiarkan Anti LGBT Berkembang Pesat

Kamis, 28 Maret 2024 - 06:51 WIB
Meta dan media sosial garapannya. FOTO/ DAILY
NEW YORK - Kelompok advokasi LGBTQ+ (GLAAD)menuding Meta gagal menghapus konten anti-trans dan melanggar kebijakannya sendiri, sehingga menyebabkan ‘kerugian yang terdokumentasi dengan baik di dunia nyata.’



Seperti dilansir dari The Verge, Kamis ((28/3/2024), GLAAD, kelompok LGBTQ+ terbesar di dunia ini, mengklaim bahwa sistem moderasi konten Meta memungkinkan “epidemi kebencian anti-transgender” berkembang di platformnya.

Sebuah laporan baru yang diterbitkan oleh kelompok tersebut mengatakan Meta telah membiarkan lusinan postingan anti-trans – termasuk postingan yang menyerukan kekerasan terhadap individu – tetap online.

Organisasi tersebut mengatakan bahwa kelompok LGBTQ+ “mengalami peningkatan jumlah kerugian yang terdokumentasi dengan baik di dunia nyata” karena “kampanye propaganda, yang didorong oleh ekstremis anti-LGBTQ yang dibiarkan Meta berkembang di platformnya.”

Laporan tersebut mendokumentasikan beberapa contoh konten anti-trans yang diposting ke Facebook, Instagram, dan Threads antara Juni 2023 dan Maret tahun ini, semuanya dilaporkan oleh GLAAD melalui “sistem pelaporan platform standar” Meta.

Meta lambat menghapus konten anti-trans. Sebuah studi menemukan bahwa Meta membutuhkan waktu rata-rata 59 hari untuk menghapus konten anti-trans yang dilaporkan, dibandingkan dengan 24 jam untuk konten kebencian lainnya.

Meta tidak konsisten dalam menegakkan kebijakannya. Kelompok advokasi LGBTQ+ menemukan contoh konten anti-trans yang dihapus oleh Meta di satu platform tetapi tidak di platform lain.

Kebijakan Meta tidak cukup kuat. Kelompok advokasi LGBTQ+ mengatakan bahwa kebijakan Meta tidak melarang semua bentuk konten anti-trans, seperti misgendering dan deadnaming.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More