Cara Mengaktifkan Nomor Prabayar yang Terblokir ataupun Hangus

Rabu, 20 Maret 2024 - 18:58 WIB
- Anda akan melihat informasi nomor Anda telah terblokir dan dua opsi dalam “1. Buka Blokir” dan ”2. SKB”.

- Pilih “1. Buka Blokir” jika Anda menyetujui untuk melakukan buka blokir dan Anda menyetujui ketentuan yang tertuang di dalam SKB (Syarat dan Ketentuan Berlaku).

- Proses buka blokir akan diproses dan kartu akan kembali menjadi aktif.

Untuk nomor yang berada dalam Masa Hangus/Expired

Sebelumnya silakan persiapkan beberapa hal berikut:

- KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan pada nomor Anda.

- Kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan.

- Menghubungi *888*89# dengan menggunakan nomor Anda yang hangus.

- Anda akan melihat instruksi. Pilih “1. Aktifkan Kembali”.

- Pilih “1. Setuju” jika Anda menyetujui ketentuannya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More