Joe Biden Siap Mendatangani Undang-undang Pelarangan TikTok

Minggu, 10 Maret 2024 - 21:17 WIB
Joe Biden hentikan TikTok. FOTO/ DAZED
BEIJING - Presiden Joe Biden siap menandatangani undang-undang DPR yang mewajibkan pemilik TikTok untuk menjual aplikasi berbagi video populer tersebut. Ini merupakan bentuk dukungan terkuatnya untuk proposal itu.

BACA JUGA - Joe Biden Tegaskan AS Siap Gempur China demi Kuasai Industri Otomotif





"Jika mereka meloloskannya, saya akan menandatanganinya," kata Biden kepada wartawan pada Jumat (08/03/2024) sebelum terbang dengan Air Force One untuk kampanye di Pennsylvania.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!