17 Tahun HKKI, Perlu Revolusi Budaya Keamanan Siber Nasional

Jum'at, 08 Maret 2024 - 20:36 WIB
“Pejabat negara dan pimpinan pemerintahan harus menjadi panutan dalam mengembangkan budaya keamanan informasi secara khusus di ranah siber. Dengan menunjukan keselarasan antara pola pikir, perkataan, perilaku dan keputusan strategis, berujung pada keamanan nasional, termasuk kedaulatan Indonesia di ranah siber,” beber Gildas.

Hari Kesadaran Keamanan Informasi (HKKI) dideklarasikan pertama kalinya pada 7 Maret 2007 oleh Komunitas Keamanan Informasi (KKI) bersama-sama dengan komunitas-komunitas TI lainnya, Kemenkominfo, Lemsaneg, dan BPPT.

Deklarasi HKKI berlanjut dengan berbagai program kampanye dan diskusi-diskusi formal serta non-formal dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat, pemerintah, serta pemangku kepentingan lain akan pentingnya keamanan informasi di wilayah siber.

Dalam perjalanan sejak HKKI 2007 hingga tahun 2018, terbentuklah Id-SIRTII, Direktorat Tipid Siber POLRI, Pusat Pertahanan Siber Kemhan, Satuan Siber TNI, Desk Keamanan Cyber Nasional Kemenko Polhukam yang kemudian melahirkan BSSN, serta disahkannya UU ITE dan disusun RUU PDP.

“Saatnya bersatu padu, merapatkan barisan, membela hak dan kedaulatan Indonesia di dunia maya. Mari ciptakan rasa aman dan nyaman dalam berkiprah di dunia siber,” kata Onno W Purbo, pakar cyber security yang juga penerima Postel Award 2020.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!