Tampilkan Hasil Pemilu 2024, KPU Andalkan Aplikasi Sirekap
Rabu, 14 Februari 2024 - 11:54 WIB
Sirekap yang digunakan dalam pemilu kali ini merupakan alat bantu untuk melakukan rekapitulasi suara. Aplikasi ini dapat membantu proses penghitungan agar masyarakat lebih mudah untuk mengetahui hasil perhitungan suara dengan lebih cepat, meskipun hasil resminya tetap harus menanti pengumuman dari KPU.
Seperti dilansirdari situs KPU, Aplikasi Sirekap ini nantinya akan digunakan oleh petugas KPPS. Petugas akan memoto dokumen formulir penghitungan suara dan mengunggahnya di aplikasi Sirekap. Dokumen ini nantinya bisa dipantau oleh masyarakat.
Namun, Ninis mengatakan penggunaan aplikasi ini perlu perhatian khusus oleh masyarakat. Publik bisa memperhatikan mulai dari aspek kesiapan anggota KPPS dan urusan teknis ketika aplikasi ini digunakan saat penghitungan suara sampai mengamati dokumen salinan foto C1 di TPS ke publik agar tidak terjadi kecurangan.
Seperti dilansirdari situs KPU, Aplikasi Sirekap ini nantinya akan digunakan oleh petugas KPPS. Petugas akan memoto dokumen formulir penghitungan suara dan mengunggahnya di aplikasi Sirekap. Dokumen ini nantinya bisa dipantau oleh masyarakat.
Namun, Ninis mengatakan penggunaan aplikasi ini perlu perhatian khusus oleh masyarakat. Publik bisa memperhatikan mulai dari aspek kesiapan anggota KPPS dan urusan teknis ketika aplikasi ini digunakan saat penghitungan suara sampai mengamati dokumen salinan foto C1 di TPS ke publik agar tidak terjadi kecurangan.
(wbs)
Lihat Juga :