Kominfo: Starlink Wajib Berbadan Hukum dan Terapkan Tarif Adil Jika Ingin Masuk Indonesia

Jum'at, 02 Februari 2024 - 20:36 WIB
“Dari perizinan, kewajiban, hingga hal lainnya akan berlaku sama,” lanjutnya.

Selain mewajibkan Starlink untuk berbadan hukum Indonesia, Starlink juga harus memenuhi syarat berupa penerapan tarif yang adil.

Indra memaparkan perlu tarif yang disebut “best cost” agar Starlink tidak brutal dalam menentukan tarif yang bisa merugikan penyelenggara telekomunikasi lainnya.

“Dia tidak boleh predatory pricing. Artinya dia membuat tarif murah disini untuk bakar duit supaya pelanggannya banyak, akhirnya merugikan operator yang lain. Itu akan kita pantau dan kita larang kalau sampai terjadi,” bebernya.

Indra memastikan bahwa Kominfo akan menjamin Starlink tidak mendapat karpet merah serta selalu mengikuti peraturan Indonesia. Di sisi lain Starlink juga harus memberi keuntungan bagi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!