Florida Larang Anak Umur di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

Minggu, 28 Januari 2024 - 07:49 WIB
Anak Umur di Bawah 16 Tahun dilarang gunakan Medsos. FOTO/ DAILY
FLORIDA - Florida akan menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat (AS) yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan situs media sosial.

BACA JUGA - Hoaks Merajalela di Media Sosial



Seperti dilansir dari Daily Mail, Minggu memberitakan, rancangan undang-undang (RUU) tersebut diajukan ke Majelis Nasional pada Rabu pekan lalu setelah mendapat persetujuan mayoritas melalui pemungutan suara anggota Majelis Negara.

Jika diberlakukan, operator media sosial seperti Meta dan TikTok harus menghapus akun anak di bawah umur di Florida dan mencegah mereka membuat akun baru bahkan dengan izin orang tua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!