Boeing 737 Max Dilarang Terbang Akibat Jendela Lepas saat Penerbangan
Minggu, 07 Januari 2024 - 08:12 WIB
Pesawat Boeing 737 Max dilarang untuk terbang. FOTO/ THE VERGE
OREGON - Pada tanggal 5 Januari 2024, sebuah pesawat Boeing 737 Max milik Alaska Airlines melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Portland, Oregon, setelah salah satu panel jendela pesawat terlepas di udara.
BACA JUGA - Kemenhub Izinkan Maskapai Operasikan Kembali Boeing 737 MAX
Seperti dilansir dari The Verge, Minggu (7/1/2024), pesawat tersebut membawa 177 penumpang dan kru, dan tidak ada laporan korban luka-luka.
Akibat insiden tersebut, Alaska Airlines memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan semua pesawat Boeing 737 Max miliknya, yang berjumlah 65 unit. Boeing juga mendesak maskapai penerbangan lain untuk memeriksa pesawat Boeing 737 Max mereka terkait kemungkinan adanya masalah pada panel jendela.
BACA JUGA - Kemenhub Izinkan Maskapai Operasikan Kembali Boeing 737 MAX
Seperti dilansir dari The Verge, Minggu (7/1/2024), pesawat tersebut membawa 177 penumpang dan kru, dan tidak ada laporan korban luka-luka.
Akibat insiden tersebut, Alaska Airlines memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan semua pesawat Boeing 737 Max miliknya, yang berjumlah 65 unit. Boeing juga mendesak maskapai penerbangan lain untuk memeriksa pesawat Boeing 737 Max mereka terkait kemungkinan adanya masalah pada panel jendela.
Lihat Juga :