Ulama Pakistan keluarkan Fatwa TikTok Haram, Dianggap Godaan Terbesar

Rabu, 03 Januari 2024 - 20:31 WIB
Kedua saudara perempuan terlibat dalam sebuah pertengkaran saat merekam video TikTok. Di tengah pertikaian yang sengit, remaja perempuan berusia 14 tahun menembak saudarinya. Kejadian ini dilaporkan ke polisi oleh saudara laki-laki remaja tersebut, seperti dilaporkan oleh ARY News.

Baca Juga: Dahsyat! Larangan Amerika Ancam Pendapatan Iklan TikTok Raib Rp102 Triliun

Kasus ini bukanlah insiden memilukan pertama yang tercatat di Pakistan yang tidak langsung dipicu oleh pembuatan video untuk platform TikTok. Pada bulan Desember sebelumnya, tiga orang kehilangan nyawa di dekat distrik Sheikhupura di Lahore. Trio muda tersebut sedang merekam video TikTok sambil berkendara sepeda motor. Karena kurang waspada, sepeda motor tersebut menabrak mobil.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!