X Hapus Ratusan Akun Terafiliasi dengan Hamas

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 12:50 WIB
Dilansir dari AsiaOne, Jumat (13/10/2023), Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang baru diimplementasikan mengharuskan platform daring, termasuk X dan Facebook milik Meta, untuk menghapus konten ilegal dan mengambil langkah untuk mengatasi risiko terhadap keamanan publik.

Yaccarino mengatakan telah memfokuskan tim internal untuk mengatasi situasi yang berkembang dengan cepat. Pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi situasi segera setelah serangan terhadap Israel terjadi.

Baca Juga: Siapa Hamas? Pejuang Palestina yang Meluncurkan Operasi Badai Al-Aqsa

Breton mengeluarkan peringatan serupa kepada Meta dan memberikan tenggat waktu 24 jam untuk memberi tahu langkah-langkah selanjutnya untuk melawan penyebaran disinformasi menyusul serangan terhadap Israel .
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!