Pengamat Minta RI Tiru Australia Paksa Facebook dan Google Bayar Konten Berita

Minggu, 02 Agustus 2020 - 21:30 WIB
Melansir, laporan ABC Australia, Google dan Facebook merupakan dua perusahaan teknologi yang diatur dalam peraturan baru tersebut. Namun tak menutup kemungkinan platform lain dapat ditambahkan ke depannya.

Sekedar informasi, sebuah studi tahun 2019 memperkirakan sekitar 3.000 lapangan pekerjaan jurnalisme telah hilang di Australia dalam 10 tahun terakhir. Hal itu terjadi ketika perusahaan media konvensional mencurahkan pendapatan iklan ke Google dan Facebook yang tidak membayar apapun untuk konten berita. (Baca juga: Pelamar CPNS BKN Dianjurkan Isolasi Mandiri 2 Minggu Sebelum Tes SKB )

Heru menegaskan, pemerintah harus tegas agar ekonomi digital Indonesia bisa bermanfaat bagi masyarakat. "Ekonomi digital Indonesia harus memberi manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia," katanya tegas.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!