Ikuti Langkah Australia dan Kanada, Malaysia Minta Meta dan Google Bayar Konten Berita

Selasa, 05 September 2023 - 15:46 WIB
Segera setelah diberlakukannya undang-undang tersebut, Facebook memblokir konten media berita Australia agar tidak muncul di platformnya, sebelum akhirnya menemukan jalan tengah. Hal serupa juga terjadi pada Kanada yang mengesahkan Undang-Undang Berita Online pada bulan Juni.

Undang-Undang ini akan mewajibkan platform digital terbesar untuk “menawar secara adil dengan perusahaan berita Kanada mengenai penggunaan konten berita di layanan mereka”. Baik Meta maupun Google keberatan dengan undang-undang tersebut, dan Meta bahkan mulai menghentikan konten berita di platform mereka di negara tersebut.

Baca juga; Pengamat Minta RI Tiru Australia Paksa Facebook dan Google Bayar Konten Berita

Presiden Urusan Global Google, Kent Walker, mengatakan pada saat itu bahwa undang-undang tersebut “masih tidak dapat dijalankan” dan membuat raksasa pencarian tersebut menghadapi “kewajiban finansial yang belum terbayar”.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!