Ikuti Langkah Australia dan Kanada, Malaysia Minta Meta dan Google Bayar Konten Berita

Selasa, 05 September 2023 - 15:46 WIB
loading...
Ikuti Langkah Australia...
Mengikuti jejak Australia dan Kanada, Malaysia mungkin akan segera mewajibkan platform teknologi besar untuk memberikan kompensasi yang adil kepada pembuat konten berita. Foto/Lowyat
A A A
KUALA LUMPUR - Mengikuti jejak Australia dan Kanada, Malaysia mungkin akan segera mewajibkan platform teknologi besar untuk memberikan kompensasi yang adil kepada pembuat konten berita . Malaysia sedang mempertimbangkan peraturan baru yang mengharuskan perusahaan seperti Meta dan Google memberikan kompensasi kepada outlet berita atas konten di platform mereka.

Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan bahwa lembaga tersebut dan Kementerian Komunikasi dan Digital (KKD) sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi kerangka peraturan yang akan membuat platform online utama seperti Meta dan Google membayar konten outlet berita. Hal ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan Australia dan Kanada, dimana pemerintah Malaysia bermaksud untuk meniru kedua negara tersebut.

Kerangka kerja ini akan mengharuskan platform online untuk membuat perjanjian kompensasi sukarela dengan outlet berita lokal, untuk mengatasi “ketidakseimbangan pendapatan untuk Pengeluaran Iklan tradisional (ADEX) antara platform digital dan media lokal”. Seiring dengan berkembangnya teknologi AI dalam industri, rencana badan tersebut mencakup mendorong kompensasi yang adil, memperkuat hak kekayaan intelektual, dan melindungi konsumen.

Baca juga; Akhirnya Google Setuju Bayar Konten Berita ke Media Massa

Menurut MCMC, dorongan terbaru untuk mendapatkan kompensasi yang adil lebih dari sekadar membayar pencipta berita dan merupakan awal dari revolusi teknologi AI di Malaysia. “Hal ini mencakup rencana untuk mendorong persaingan yang sehat, memperkuat hak kekayaan intelektual, melindungi konsumen dari bahaya online dan privasi,”keterangan MCMC dikutip SINDOnews dari laman siliconrepublic, Selasa (5/9/2023).

Terinspirasi oleh undang-undang serupa di Australia dan Kanada, MCMC mengatakan kerangka terbarunya akan memastikan “kompensasi yang adil bagi pembuat konten berita”. Australia menjadi pionir dalam bidang ini dua tahun lalu ketika negara tersebut mengesahkan Kode Tawar-menawar Media Berita, yang mengharuskan Meta (saat itu Facebook) dan Google untuk membuat kesepakatan komersial dengan outlet berita untuk menggunakan konten mereka.

Segera setelah diberlakukannya undang-undang tersebut, Facebook memblokir konten media berita Australia agar tidak muncul di platformnya, sebelum akhirnya menemukan jalan tengah. Hal serupa juga terjadi pada Kanada yang mengesahkan Undang-Undang Berita Online pada bulan Juni.

Undang-Undang ini akan mewajibkan platform digital terbesar untuk “menawar secara adil dengan perusahaan berita Kanada mengenai penggunaan konten berita di layanan mereka”. Baik Meta maupun Google keberatan dengan undang-undang tersebut, dan Meta bahkan mulai menghentikan konten berita di platform mereka di negara tersebut.

Baca juga; Pengamat Minta RI Tiru Australia Paksa Facebook dan Google Bayar Konten Berita

Presiden Urusan Global Google, Kent Walker, mengatakan pada saat itu bahwa undang-undang tersebut “masih tidak dapat dijalankan” dan membuat raksasa pencarian tersebut menghadapi “kewajiban finansial yang belum terbayar”.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Facebook Mengalami Kesalahan...
Facebook Mengalami Kesalahan Aneh, Ini yang Terjadi
Buku Saku Digital Well-being...
Buku Saku Digital Well-being Jadi Panduan Orang Tua Awasi Aktivitas Digital Anak
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Bukit Peramun Bidik...
Bukit Peramun Bidik Pasar Wisatawan Singapura dan Malaysia
Rekomendasi
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Sandy Tumiwa Ungkap...
Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Unggah Foto Tessa kaunang Berhijab, Kangen!
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Berita Terkini
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Infografis
Demonstran Anti-NATO...
Demonstran Anti-NATO dan Pro-Palestina Mengamuk di Kanada
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved