Ikuti Langkah Australia dan Kanada, Malaysia Minta Meta dan Google Bayar Konten Berita
Selasa, 05 September 2023 - 15:46 WIB
KUALA LUMPUR - Mengikuti jejak Australia dan Kanada, Malaysia mungkin akan segera mewajibkan platform teknologi besar untuk memberikan kompensasi yang adil kepada pembuat konten berita . Malaysia sedang mempertimbangkan peraturan baru yang mengharuskan perusahaan seperti Meta dan Google memberikan kompensasi kepada outlet berita atas konten di platform mereka.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan bahwa lembaga tersebut dan Kementerian Komunikasi dan Digital (KKD) sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi kerangka peraturan yang akan membuat platform online utama seperti Meta dan Google membayar konten outlet berita. Hal ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan Australia dan Kanada, dimana pemerintah Malaysia bermaksud untuk meniru kedua negara tersebut.
Kerangka kerja ini akan mengharuskan platform online untuk membuat perjanjian kompensasi sukarela dengan outlet berita lokal, untuk mengatasi “ketidakseimbangan pendapatan untuk Pengeluaran Iklan tradisional (ADEX) antara platform digital dan media lokal”. Seiring dengan berkembangnya teknologi AI dalam industri, rencana badan tersebut mencakup mendorong kompensasi yang adil, memperkuat hak kekayaan intelektual, dan melindungi konsumen.
Menurut MCMC, dorongan terbaru untuk mendapatkan kompensasi yang adil lebih dari sekadar membayar pencipta berita dan merupakan awal dari revolusi teknologi AI di Malaysia. “Hal ini mencakup rencana untuk mendorong persaingan yang sehat, memperkuat hak kekayaan intelektual, melindungi konsumen dari bahaya online dan privasi,”keterangan MCMC dikutip SINDOnews dari laman siliconrepublic, Selasa (5/9/2023).
Terinspirasi oleh undang-undang serupa di Australia dan Kanada, MCMC mengatakan kerangka terbarunya akan memastikan “kompensasi yang adil bagi pembuat konten berita”. Australia menjadi pionir dalam bidang ini dua tahun lalu ketika negara tersebut mengesahkan Kode Tawar-menawar Media Berita, yang mengharuskan Meta (saat itu Facebook) dan Google untuk membuat kesepakatan komersial dengan outlet berita untuk menggunakan konten mereka.
Segera setelah diberlakukannya undang-undang tersebut, Facebook memblokir konten media berita Australia agar tidak muncul di platformnya, sebelum akhirnya menemukan jalan tengah. Hal serupa juga terjadi pada Kanada yang mengesahkan Undang-Undang Berita Online pada bulan Juni.
Undang-Undang ini akan mewajibkan platform digital terbesar untuk “menawar secara adil dengan perusahaan berita Kanada mengenai penggunaan konten berita di layanan mereka”. Baik Meta maupun Google keberatan dengan undang-undang tersebut, dan Meta bahkan mulai menghentikan konten berita di platform mereka di negara tersebut.
Presiden Urusan Global Google, Kent Walker, mengatakan pada saat itu bahwa undang-undang tersebut “masih tidak dapat dijalankan” dan membuat raksasa pencarian tersebut menghadapi “kewajiban finansial yang belum terbayar”.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengatakan bahwa lembaga tersebut dan Kementerian Komunikasi dan Digital (KKD) sedang mempertimbangkan untuk mengadopsi kerangka peraturan yang akan membuat platform online utama seperti Meta dan Google membayar konten outlet berita. Hal ini mengikuti langkah serupa yang dilakukan Australia dan Kanada, dimana pemerintah Malaysia bermaksud untuk meniru kedua negara tersebut.
Kerangka kerja ini akan mengharuskan platform online untuk membuat perjanjian kompensasi sukarela dengan outlet berita lokal, untuk mengatasi “ketidakseimbangan pendapatan untuk Pengeluaran Iklan tradisional (ADEX) antara platform digital dan media lokal”. Seiring dengan berkembangnya teknologi AI dalam industri, rencana badan tersebut mencakup mendorong kompensasi yang adil, memperkuat hak kekayaan intelektual, dan melindungi konsumen.
Menurut MCMC, dorongan terbaru untuk mendapatkan kompensasi yang adil lebih dari sekadar membayar pencipta berita dan merupakan awal dari revolusi teknologi AI di Malaysia. “Hal ini mencakup rencana untuk mendorong persaingan yang sehat, memperkuat hak kekayaan intelektual, melindungi konsumen dari bahaya online dan privasi,”keterangan MCMC dikutip SINDOnews dari laman siliconrepublic, Selasa (5/9/2023).
Terinspirasi oleh undang-undang serupa di Australia dan Kanada, MCMC mengatakan kerangka terbarunya akan memastikan “kompensasi yang adil bagi pembuat konten berita”. Australia menjadi pionir dalam bidang ini dua tahun lalu ketika negara tersebut mengesahkan Kode Tawar-menawar Media Berita, yang mengharuskan Meta (saat itu Facebook) dan Google untuk membuat kesepakatan komersial dengan outlet berita untuk menggunakan konten mereka.
Segera setelah diberlakukannya undang-undang tersebut, Facebook memblokir konten media berita Australia agar tidak muncul di platformnya, sebelum akhirnya menemukan jalan tengah. Hal serupa juga terjadi pada Kanada yang mengesahkan Undang-Undang Berita Online pada bulan Juni.
Undang-Undang ini akan mewajibkan platform digital terbesar untuk “menawar secara adil dengan perusahaan berita Kanada mengenai penggunaan konten berita di layanan mereka”. Baik Meta maupun Google keberatan dengan undang-undang tersebut, dan Meta bahkan mulai menghentikan konten berita di platform mereka di negara tersebut.
Presiden Urusan Global Google, Kent Walker, mengatakan pada saat itu bahwa undang-undang tersebut “masih tidak dapat dijalankan” dan membuat raksasa pencarian tersebut menghadapi “kewajiban finansial yang belum terbayar”.
(wib)
tulis komentar anda