Miris, Anak Usia 12-17 Tahun Jadi Sasaran Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Online
Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:00 WIB
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenppa) mencatat, anak Indonesia berusia 12-17 tahun merupakan sasaran pelecehan dan eksploitasi seksual online.
Lebih lanjut, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan terhadap anak (pelajar) usia 13-18 tahun, menyatakan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa (38,41%) adalah pelaku cyberbullying.
Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Sekitar 55% dari yang disurvei mengaku telah memasukkan informasi pribadi mereka di saluran media sosial seperti nama, tanggal lahir, dan lokasi.
Mayoritas (72%) dari mereka tidak dapat mengidentifikasi penipuan phishing dan 26% mengaku telah menjadi korban penipuan phishing.
Lebih lanjut, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan terhadap anak (pelajar) usia 13-18 tahun, menyatakan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa (38,41%) adalah pelaku cyberbullying.
Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Bahaya Oversharing
Laporan Kaspersky juga mengungkap bahwa Generasi Z atau mereka yang berusia antara 11 dan 26 tahun adalah kelompok yang terlalu banyak berbagi (oversharing), mereka memiliki pengetahuan tentang keamanan online tetapi paling rentan terhadap penipuan.Sekitar 55% dari yang disurvei mengaku telah memasukkan informasi pribadi mereka di saluran media sosial seperti nama, tanggal lahir, dan lokasi.
Mayoritas (72%) dari mereka tidak dapat mengidentifikasi penipuan phishing dan 26% mengaku telah menjadi korban penipuan phishing.
Lihat Juga :