Miris, Anak Usia 12-17 Tahun Jadi Sasaran Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Online

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:00 WIB
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenppa) mencatat, anak Indonesia berusia 12-17 tahun merupakan sasaran pelecehan dan eksploitasi seksual online.

Lebih lanjut, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan terhadap anak (pelajar) usia 13-18 tahun, menyatakan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa (38,41%) adalah pelaku cyberbullying.

Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

Bahaya Oversharing

Laporan Kaspersky juga mengungkap bahwa Generasi Z atau mereka yang berusia antara 11 dan 26 tahun adalah kelompok yang terlalu banyak berbagi (oversharing), mereka memiliki pengetahuan tentang keamanan online tetapi paling rentan terhadap penipuan.

Sekitar 55% dari yang disurvei mengaku telah memasukkan informasi pribadi mereka di saluran media sosial seperti nama, tanggal lahir, dan lokasi.

Mayoritas (72%) dari mereka tidak dapat mengidentifikasi penipuan phishing dan 26% mengaku telah menjadi korban penipuan phishing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!