Miris, Anak Usia 12-17 Tahun Jadi Sasaran Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Online
Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:00 WIB
JAKARTA - Orang tua harus lebih hati-hati lagi untuk mengawasi anak mereka di dunia digital. Sebab, anak-anak yang menggunakan internet bisa sangat rentan terhadap berbagai aktivitas digital yang berbahaya.
Dalam postingan di blog Kaspersky , Lance Spitzner dari SANS Institute merangkum tiga ancaman utama bagi anak-anak yang tumbuh di dunia terhubung seperti saat ini.
1. Orang asing: predator seksual, sextortion, penipuan
2. Teman: cyberbullying, prank, sextortion, contoh buruk
3. Diri sendiri: berbagi berlebihan (oversharing), sexting, intimidasi, mengunduh/membagikan konten ilegal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenppa) mencatat, anak Indonesia berusia 12-17 tahun merupakan sasaran pelecehan dan eksploitasi seksual online.
Lebih lanjut, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan terhadap anak (pelajar) usia 13-18 tahun, menyatakan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa (38,41%) adalah pelaku cyberbullying.
Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Dalam postingan di blog Kaspersky , Lance Spitzner dari SANS Institute merangkum tiga ancaman utama bagi anak-anak yang tumbuh di dunia terhubung seperti saat ini.
1. Orang asing: predator seksual, sextortion, penipuan
2. Teman: cyberbullying, prank, sextortion, contoh buruk
3. Diri sendiri: berbagi berlebihan (oversharing), sexting, intimidasi, mengunduh/membagikan konten ilegal
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenppa) mencatat, anak Indonesia berusia 12-17 tahun merupakan sasaran pelecehan dan eksploitasi seksual online.
Lebih lanjut, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan terhadap anak (pelajar) usia 13-18 tahun, menyatakan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa (38,41%) adalah pelaku cyberbullying.
Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
Bahaya Oversharing
Laporan Kaspersky juga mengungkap bahwa Generasi Z atau mereka yang berusia antara 11 dan 26 tahun adalah kelompok yang terlalu banyak berbagi (oversharing), mereka memiliki pengetahuan tentang keamanan online tetapi paling rentan terhadap penipuan.Lihat Juga :
tulis komentar anda