Miris, Anak Usia 12-17 Tahun Jadi Sasaran Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Online

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:00 WIB
Orang tua harus lebih hati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka di dunia digital. Foto: Mothership
JAKARTA - Orang tua harus lebih hati-hati lagi untuk mengawasi anak mereka di dunia digital. Sebab, anak-anak yang menggunakan internet bisa sangat rentan terhadap berbagai aktivitas digital yang berbahaya.

Dalam postingan di blog Kaspersky , Lance Spitzner dari SANS Institute merangkum tiga ancaman utama bagi anak-anak yang tumbuh di dunia terhubung seperti saat ini.

1. Orang asing: predator seksual, sextortion, penipuan

2. Teman: cyberbullying, prank, sextortion, contoh buruk

3. Diri sendiri: berbagi berlebihan (oversharing), sexting, intimidasi, mengunduh/membagikan konten ilegal



Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenppa) mencatat, anak Indonesia berusia 12-17 tahun merupakan sasaran pelecehan dan eksploitasi seksual online.

Lebih lanjut, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan terhadap anak (pelajar) usia 13-18 tahun, menyatakan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa (38,41%) adalah pelaku cyberbullying.

Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

Bahaya Oversharing

Laporan Kaspersky juga mengungkap bahwa Generasi Z atau mereka yang berusia antara 11 dan 26 tahun adalah kelompok yang terlalu banyak berbagi (oversharing), mereka memiliki pengetahuan tentang keamanan online tetapi paling rentan terhadap penipuan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More