Miris, Anak Usia 12-17 Tahun Jadi Sasaran Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Online

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:00 WIB
Miris, Anak Usia 12-17...
Orang tua harus lebih hati-hati dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka di dunia digital. Foto: Mothership
JAKARTA - Orang tua harus lebih hati-hati lagi untuk mengawasi anak mereka di dunia digital. Sebab, anak-anak yang menggunakan internet bisa sangat rentan terhadap berbagai aktivitas digital yang berbahaya.

Dalam postingan di blog Kaspersky , Lance Spitzner dari SANS Institute merangkum tiga ancaman utama bagi anak-anak yang tumbuh di dunia terhubung seperti saat ini.

1. Orang asing: predator seksual, sextortion, penipuan

2. Teman: cyberbullying, prank, sextortion, contoh buruk

3. Diri sendiri: berbagi berlebihan (oversharing), sexting, intimidasi, mengunduh/membagikan konten ilegal

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenppa) mencatat, anak Indonesia berusia 12-17 tahun merupakan sasaran pelecehan dan eksploitasi seksual online.

Lebih lanjut, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia yang dilakukan terhadap anak (pelajar) usia 13-18 tahun, menyatakan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku menjadi korban cyberbullying, sedangkan 1.182 siswa (38,41%) adalah pelaku cyberbullying.

Platform yang sering digunakan untuk kasus cyberbullying antara lain WhatsApp, Instagram, dan Facebook.

Bahaya Oversharing

Laporan Kaspersky juga mengungkap bahwa Generasi Z atau mereka yang berusia antara 11 dan 26 tahun adalah kelompok yang terlalu banyak berbagi (oversharing), mereka memiliki pengetahuan tentang keamanan online tetapi paling rentan terhadap penipuan.

Sekitar 55% dari yang disurvei mengaku telah memasukkan informasi pribadi mereka di saluran media sosial seperti nama, tanggal lahir, dan lokasi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!