6 Zat Kimia Berbahaya pada Tanah Vulkanik di Indonesia, Bisa Sebabkan Kanker

Kamis, 08 Juni 2023 - 14:50 WIB
Kadmium banyak digunakan sebagai bahan dalam pembuatan baterai, pestisida, dan pupuk anorganik. Zat ini dikenal beracun dan dapat membahayakan ginjal serta memicu kanker.

4) Kobalt (Co)

Kandungan kobalt pada batuan vulkanik umumnya sekitar 27 ppm. Sedangkan pada batuan di sekitar kawah, jumlahnya bisa mencapai 406 ppm. Nilai tersebut melampaui batas kandungan kobalt untuk tanah pertanian di Kanada dan Finlandia yang bervariasi antara 19 hingga 20 ppm.

Meskipun berbahaya, zat ini juga dikenal sebagai unsur esensial. Kobalt merupakan bagian dari vitamin B12 yang digunakan untuk terapi anemia. Kobalt juga banyak digunakan dalam cat dan kosmetik.

5) Kromium (Cr)

Batuan vulkanik mengandung sekitar 44 ppm kromium. Jumlahnya dapat mencapai sekitar 86 ppm pada batuan di sekitar kawah. Jumlah tersebut melebihi batas untuk tanah pertanian di Kanada dan Finlandia yang bervariasi yaitu sebesar 67-100 ppm.

Seperti halnya kobalt, zat ini juga dikenal sebagai unsur esensial yang bermanfaat dalam menjaga kadar gula dalam darah. Mengonsumsi kobalt dan kromium secara berlebihan berpotensi menyebabkan masalah pada organ hati dan ginjal.

6) Air raksa atau merkuri (Hg)

Batuan vulkanik mengandung 6 ppm merkuri dan batuan sekitar kawah dapat mengandung hingga sekitar 22 ppm merkuri. Nilai ini melebihi ambang batas kandungan merkuri dalam tanah di Finlandia, Kanada, Italia, Belanda, Uni Eropa, dan Vietnam yang rata-rata kurang dari 1 ppm.

Zat ini dapat dijumpai pada beberapa jenis kosmetik dan alat kesehatan seperti termometer. Zat ini juga banyak digunakan pada pengolahan emas. Sumber utama merkuri di alam berasal dari mineral sinabar (cinnabar) dan dikenal berbahaya, karena bersifat racun dan karsinogenik.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More