Meta Didenda USD1,3 Miliar karena Transfer Data Pengguna
Selasa, 23 Mei 2023 - 12:48 WIB

Ilustrasi Meta. Foto: Istimewa
JAKARTA - Uni Eropa menjatuhkan denda privasi kepada Meta sebesar USD1,3 miliar. Tidak hanya itu, mereka juga meminta Meta menghentikan kegiatannya mentransfer data pengguna di seluruh Atlantik.
Dilansir The Week, denda tersebut lebih besar dari yang pernah dijatuhkan terhadap Amazon yang hanya 746 juta Euro, pada 2021, yang juga melakukan pelanggaran perlindungan data.
"Transfer data pribadi Meta Irlandia dari UE ke AS telah diselidiki oleh DPC sejak 2020," kata laman itu, dikutip Selasa (23/5/2023).
Baca juga: WhatsApp Down, Meta Ungkap Penyebabnya
Dilanjutkan, bahwa denda yang dipungut oleh DPC adalah yang terbesar yang pernah dipungut berdasarkan undang-undang privasi data Eropa yang dikenal sebagai Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) .
Dilansir The Week, denda tersebut lebih besar dari yang pernah dijatuhkan terhadap Amazon yang hanya 746 juta Euro, pada 2021, yang juga melakukan pelanggaran perlindungan data.
"Transfer data pribadi Meta Irlandia dari UE ke AS telah diselidiki oleh DPC sejak 2020," kata laman itu, dikutip Selasa (23/5/2023).
Baca juga: WhatsApp Down, Meta Ungkap Penyebabnya
Dilanjutkan, bahwa denda yang dipungut oleh DPC adalah yang terbesar yang pernah dipungut berdasarkan undang-undang privasi data Eropa yang dikenal sebagai Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) .
Lihat Juga :