Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Melalui SMS, Mudah Banget!

Jum'at, 12 Mei 2023 - 18:43 WIB
Cara registrasi ulang kartu memang perlu diketahui oleh seluruh pengguna provider, termasuk Indosat. Foto DOK ist
JAKARTA - Cara registrasi ulang kartu memang perlu diketahui oleh seluruh pengguna provider, termasuk Indosat. Namun, hal itu menjadi penting lantaran adanya aturan pemerintah yang mewajibkan seluruh pengguna provider seluler meregistrasi kembali kartu SIM cardnya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, tujuan dari aturan pemerintah itu adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atas segala tindak penipuan melalui SMS atau telepon.

Mengingat fungsi dari registrasi kartu SIM yang begitu penting, registrasi ulang pun harus segera dilakukan. Namun sebelum melakukannya, terdapat syarat registrasi yang harus dipenuhi. Berikut syaratnya.



Syarat Registrasi Kartu Indosat

Berikut syarat registrasi kartu Indosat 2023.



1. Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

- NIK KTP

- KK

2. Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More