Dituding Memonopoli Iklan Online, Google Digugat Pengadilan AS

Kamis, 26 Januari 2023 - 10:36 WIB
Dengan melakukan itu, menurut Garland, Google “terlibat dalam perilaku eksklusif” yang telah “sangat melemahkan,” jika tidak menghancurkan, persaingan di industri teknologi iklan.

Tindakan hukum terbaru yang diajukan oleh pemerintah terhadap Google, menuduh perusahaan tersebut secara tidak sah memonopoli cara penayangan iklan online dengan mengecualikan pesaing.

Garland mengatakan Google mengontrol teknologi yang digunakan oleh sebagian besar penerbit situs web utama untuk menawarkan ruang iklan untuk dijual, serta pertukaran iklan terbesar yang menyatukan penerbit dan pengiklan saat ruang iklan dijual.

Yang berarti pembuat situs web berpenghasilan lebih sedikit dan pengiklan membayar lebih banyak, sementara inovasi terhambat oleh kurangnya saingan.

Iklan digital saat ini menyumbang sekitar 80% dari pendapatan Google, dan pada umumnya mendukung upaya lain yang kurang menguntungkan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!