Pengadilan Jerman Legalkan Aplikasi Pemblokiran Iklan di Internet

Kamis, 23 April 2015 - 13:10 WIB
Pengadilan Jerman Legalkan...
Pengadilan Jerman Legalkan Aplikasi Pemblokiran Iklan di Internet
A A A
HAMBURG - Keberadaan iklan pada sebuah situs terkadang menggangu dalam kegiatan 'surfing' di dunia maya. Namun ada sebuah aplikasi yang bisa melakuan pemblokiran kemunculan iklan pada sebuah situs.

Namun kemunculan aplikasi pemblokir iklan seperti AdBlock atau lainnya di rasa merugikan oleh pemilik situs Die Zeit asal Jerman. Seperi dilansir dari BBC News, Kamis (23/4/2015), menurut pemilik situs Die Zeit, iklan merupakan salah satu pemasukan besar bagi perusahaan. Dirinya tidak setuju dengan legalnya aplikasi semacam ini.

Meskipun dirasa merugikan bagi beberapa perusahaan, namun pengadilan Jerman memutuskan penggunaan aplikasi pemblokir iklan merupakan aktivitas yang legal dan dilindungi oleh undang-undang di negara setempat.

Sebelum melegalkan penggunaan aplikasi ini, sebuah pertikaian terjadi yang melibatkan beberapa situs surat kabar di Jerman yang melaporkan AdBlock ke pengadilan. Mereka pun menganggap kalau AdBlock merupakan sebuah plugin browser yang anti-kompetitif dan mengancam bisnis mereka.

Pada akhirnya keputusan Pengadilan Hamburg memutuskan bahwa pemakaian aplikasi AdBlock merupakan sesuatu yang legal. Pihak AdBlock menyambut baik keputusan tersebut. Keberadaan aplikasi pemblokir iklan memberikan sarana bagi pemilik komputer untuk mengatur tampilan layar mereka sendiri dan memberikan proteksi selama beraktivitas di dunia internet.

Akan tetapi pihak pelapor masih tidak sependapat dengan hal ini, mereka menganggap penggunaan AdBlock Masih ilegal. Mereka masih memperjuangkan dan melakukan banding di pengadilan.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)