APDI: Regulasi Drone Belum Perlu di Indonesia

Senin, 13 April 2015 - 21:19 WIB
APDI: Regulasi Drone...
APDI: Regulasi Drone Belum Perlu di Indonesia
A A A
JAKARTA - Negara seperti Spanyol dan Afrika Selatan telah melarang drone. Australia memperbolehkannya dengan aturan ketat. Negara seperti Inggris melarang menerbangkan drone di wilayah tertentu seperti area padat penduduk, sementara Thailand berencana melarang drone berkamera. Amerika? Federal Aviation Administration (FAA) sudah merumuskan aturan detil soal utilisasi drone, meski belum disahkan.

Bagaimana dengan Indonesia? Perlukah ada regulasi untuk drone? Ketua Harian Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) Fajar Yusuf menganggapnya belum perlu. ”Seandainya penggunaan drone mengakibatkan kecelakaan dan merugikan orang lain, toh otomatis ia sudah dikenai pertanggungjawaban sanksi perdata,” ungkapnya.

Namun jika harus dilarang, Fajar menyebutnya sebagai kemunduran dan tidak rasional. Karena, menurutnya fungsi drone sendiri di Indonesia sangatlah luas. ”Kita sudah nyaman dengan kondisi seperti ini,” ungkapnya.

APDI sendiri selalu mendorong anggotanya untuk bisa terbang bertanggung jawab, bermartabat, dan sesuai aturan, termasuk mengikuti sertifikasi pilot yang mereka keluarkan. Organisasi, menurut Fajar, dapat mengenakan sanksi baik teguran, pencabutan sertifikat, hingga mengeluarkan pilot yang ”nakal”.

Kendati demikian, seandainya pemerintah memang merasa perlu ada regulasi, APDI mengaku siap untuk diajak duduk bareng. ”Pengaturannya seperti apa. Jika memang wahana itu fully autonomous dan memiliki berat diatas 7 kg, wajar punya regulasi khusus. Jika tidak, rasanya tidak perlu,” paparnya.

Fajar mengibaratkan drone sebagai pisau dapur yang bisa dibeli ditoko dan dimanfaatkan untuk memasak dirumah. ”Jika orang membawa pedang keluar, tentu saja tidak boleh. Intinya, jangan sampai hal ini jadi overregulated,” katanya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7041 seconds (0.1#10.140)