Pemerintah Diimbau Perkuat Teknologi Anti Sadap

Selasa, 10 Maret 2015 - 11:57 WIB
Pemerintah Diimbau Perkuat...
Pemerintah Diimbau Perkuat Teknologi Anti Sadap
A A A
JAKARTA - Kabar Wikileaks akan mengungkap penyadapan Australia terhadap Jokowi berhembus kencang. Bahkan usaha membuka obrolan Jokowi dengan banyak pihak ini, dinilai sebagai ekses penolakannya pada permintaan pemerintah Australia untuk menyelamatkan "duo bali nine" yang segera dieksekusi mati.

Menanggapi hal ini Ketua Lembaga Riset CISSReC, Pratama Persadha turut buka suara. Menurutnya, gaduh soal penyadapan di Indonesia terbilang cukup terlambat. “Pada dasarnya setiap negara melakukan usaha penyadapan terhadap negara lain, untuk memastikan kepentingan nasionalnya. Hal ini sudah berlangsung sejak lama,” ungkapnya seperti dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa (10/3/2015).

Indonesia juga menjadi target penyadapan bagi negara lain. Apalagi, provider yang ada di Indonesia tidak sepenuhnya milik usaha dalam negeri dan satelit pun masih menyewa asing.

“Jadi jangan anggap remeh kepemilikan asing di sektor strategis, terutama telekomunikasi dan informasi,” tegas mantan Ketua Tim IT Lems untuk Kepresidenan ini. Dikatakannya, segala macam komunikasi lewat udara (over the air), apalagi lewat kabel bisa disadap.

Penyadapan lewat provider bisa dilakukan dengan sangat mudah. Karena teknologi enkripsi yang digunakan sangat standar, yakni jaringan GSM A51 untuk 3G dan GSM A52 untuk 2G.

“Karena teknologi GSM sangat standar, jadi mudah disadap. Sehingga mungkin juga penyadapan dilakukan pihak lain tanpa sepengetahuan operator,” jelas Pratama.

Kedubes Asing

Terkait aksi penyadapan oleh asing, Pratama menekankan pada usaha preventif, antara lain penggunaan teknologi enkripsi. Selain itu, dia menambahkan, perlunya pengamanan lebih pada wilayah-wilayah strategis.

Pratama menjelaskan ada alat sadap yang punya jangkauan 2 km lebih. Artinya, pemerintah harus tegas dengan sterilisasi kawasan-kawasan strategis, seperti kawasan istana negara.

Jangan sampai ada pihak yang dengan mudah menaruh alat sadap di sekitar wilayah strategis tersebut. “Waspadai mobil yang diduga membawa alat sadap disekitar istana dan wilayah strategis,” himbau Pratama.

Dia juga mengkritisi kebijakan pemerintah yang membolehkan negara asing membuka kantor kedutaan di dekat istana negara. Dalam pandangan intelejen, kita wajib curiga pada siapapun yang berpotensi mencuri informasi dari kita, termasuk kedubes negara asing, katanya.

Lokasi Kedubes AS yang dekat istana misalnya, masih diberi izin untuk merenovasi gedung kedubes sampai dengan sepuluh lantai. “Artinya apa? Mereka bisa melakukan penyadapan ke seluruh area strategis di Jakarta,” pungkas Pratama.
(dyt)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Kejagung Teken MoU dengan...
Kejagung Teken MoU dengan Operator Soal Penyadapan, Puan: Perhatikan Hak Perlindungan Data Pribadi
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
Berita Terkini
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
1 jam yang lalu
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
2 jam yang lalu
Mengapa Orbit Bumi Berputar...
Mengapa Orbit Bumi Berputar Tak Terkendali? Ternyata Ini Penyebabnya
6 jam yang lalu
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
11 jam yang lalu
Cdidel Sandy Harianto:...
Cdidel Sandy Harianto: dari Iseng Nonton Live Streaming, Kini Jadi Idola Pemain Car Driving Indonesia
1 hari yang lalu
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
1 hari yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved