ATSI Tolak Operator Disebut Lakukan Intrusive Advertising

Senin, 29 September 2014 - 16:52 WIB
ATSI Tolak Operator...
ATSI Tolak Operator Disebut Lakukan Intrusive Advertising
A A A
JAKARTA - Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menolak keras pendapat yang menyatakan operator telekomunikasi (Telkomsel dan XL) telah melakukan intrusive advertising.

Menurut ATSI, dalam interstitial atau off deck operator telekomunikasi tidak melakukan intrusi terhadap iklan dari pelaku e-Commerce dan bisnis online, dan tidak juga terhadap pelanggan operator telekomunikasi.

Dalam mobile advertising, operator telekomunikasi bahkan telah berbaik hati memberi saluran iklan bagi pelaku e-Commerce dan bisnis online untuk menjangkau pelanggan operator telekomunikasi.

"ATSI selalu terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut dengan iDEA dan IDA demi tercapainya kesamaan pemahaman dan pandangan atas penyelenggaraan layanan mobile advertising ini," kata Ketua Umum ATSI Alexander Rusli dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Senin (29/9/2014).

Dia menekankan, seluruh anggota ATSI siap untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan.

ATSI menjelaskan, bahwa mobile advertising merupakan suatu inovasi layanan baru, yang dilaksanakan oleh para mitra kerja operator telekomunikasi atau operator sendiri.

Mereka menyampaikan pesan promosi kepada pelanggan operator telekomunikasi, ketika pelanggan menggunakan layanan data dari operator yang bersangkutan melalui jaringan telekomunikasi milik operator.

"Kepemilikan jaringan dan jasa telekomunikasi serta pelangggannya, adalah bagian dari hak privat operator telekomunikasi di Indonesia," .

Dia menambahkan, semua ini berdasarkan Ijin Penyelenggaraan yang diberikan oleh pemerintah, dan operator telekomunikasi.

Oleh sebab itu, pemanfaatan jaringan yang dimiliki operator menjalankan layanan mobile advertising, baik yang dilakukan sendiri maupun bekerja sama dengan pihak lain, adalah bagian dari wewenang yang dimiliki operator telekomunikasi.

Termasuk bersama dengan mitra Perusahaan Periklanan dan Ad-Network lokal maupun asing.

"Dalam penyelenggaraan layanan mobile advertising, operator telekomunikasi adalah pihak yang berhak menyelenggarakan layanan tersebut, karena menggunakan jaringannya sendiri dan untuk pelanggannya sendiri juga," tegasnya.

Di sisi lain, operator telekomunikasi bahkan telah memfasilitasi para pelaku e-commerce dan bisnis online. Sehingga dapat menjangkau pelanggan operator telekomunikasi dalam bentuk penyediaan akses.
Operator telekomunikasi menjamin bahwa pelanggan akan tetap memperoleh informasi secara utuh, lengkap dan sesuai dengan apa adanya.
(dyt)
Berita Terkait
Transformasi Digital...
Transformasi Digital CSPs, ADL Buka Kantor Baru di Indonesia
Di Tengah Wabah Corona,...
Di Tengah Wabah Corona, XL Axiata Catat Pertumbuhan Menarik
Manfaatkan Teknologi...
Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Data Pelanggan
XL Axiata Jual Aset...
XL Axiata Jual Aset Infrastruktur Telekomunikasi, Nilainya Rp5,9 Miliar
Trafik Naik, XL Tingkatkan...
Trafik Naik, XL Tingkatkan Kapasitas Jaringan Data Dua Kali Lipat
XL Axiata dan Huawei...
XL Axiata dan Huawei Raih Penghargaan Bagi Pelaku Industri Telekomunikasi Global
Berita Terkini
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
10 jam yang lalu
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
16 jam yang lalu
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
18 jam yang lalu
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
23 jam yang lalu
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
1 hari yang lalu
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
1 hari yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved