Kirim Video Porno Lewat WhatsApp, Pria India Dipenjara

Selasa, 26 Agustus 2014 - 09:05 WIB
Kirim Video Porno Lewat...
Kirim Video Porno Lewat WhatsApp, Pria India Dipenjara
A A A
NEW DELHI - Hati-hati bila ingin melakukan sesuatu lewat aplikasi media sosial, yang penting jangan disalah gunakan. Tidak patut di contoh seperti yang dilakukan salah satu warga India berkaitan dengan tindakannya.

Chandan Singh, pria India ini melakukan hal yang konyol dengan mengirimkan pesan singkat berupa video porno ke nomor WhatsApp milik kepolisian India. Akibatnya, pria ini terpaksa harus meringkuk dalam sel penjara.

Dalam pengakuannya, Singh mengirim video porno ke nomor helpline WhatsApp yang baru di buat pihak kepolisian India sebagai salah satu jaringan komunikasinya dengan para warga.

Menurutnya ini dilakukan dengan tanpa niat yang buruk. Singh beralasan kalau pengiriman video porno tersebut dilakukannya agar pihak kepolisian memberikan perhatian lebih dalam menghentikan maraknya peredaran video porno di India.

Lucunya, Singh mengirimkan 3 kali video porno ke nomor yang sama. Saat pengiriman pertama, Singh telah diingatkan untuk tak mengirimkan pesan seperti itu lagi. Namun tidak dihiraukan.

Dengan adanya penggunaan WhatsApp tampaknya dianggap sukses karena terdapat sejumlah penyelidikan korupsi yang tengah dilakukan kepolisian.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0997 seconds (0.1#10.140)