Perlu Guard Band untuk Penataan Pita Frekuensi 850 Mhz

Senin, 18 Agustus 2014 - 16:41 WIB
Perlu Guard Band untuk...
Perlu Guard Band untuk Penataan Pita Frekuensi 850 Mhz
A A A
JAKARTA - Penataan pita frekuensi 850 MHz oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini tengah dalam proses. Rencananya penataan pita frekuensi yang semula dimanfaatkan oleh operator berbasis teknologi Code Division Multiple Accsess (CDMA) akan ditata ulang.

Namun relokasi yang akan menempatkan teknologi CDMA dan GSM dalam satu blok ini memunculkan masalah baru terkait interferensi. Sebab gangguan sinyal atau interferensi mungkin sekali terjadi jika tidak disediakan Guard Band.

Mengingat interferensi yang pernah terjadi pada blok 1900 MHz (3GPP2 = badan standar Eropa dalam lingkup proyek ITU yang membuat spesifikasi sistem GSM ) dan blok 2100 MHz (3GPP = badan standar Amerika Utara (bersama Jepang, China, Korea Selatan) dalam lingkup proyek ITU yang membuat spesifikasi sistem CDMA).

Pengamat Telekomunikasi Heru Sutadi menilai, pemerintah perlu menyediakan fasilitas tersebut untuk kenyamanan operator. “Pemerintah harus menyediakan Guard Band di antara dua teknologi ini,” tegasnya, Senin (28/8/2014).

Untuk diketahui, Guard Band adalah bidang frekuensi yang berfungsi sebagai penyekat, untuk menghindari terjadinya interferensi. Wacana yang berkembang, Kemenkominfo akan melakukan lelang pada alokasi yang seharusnya menjadi Guard Band, jika nantinya diperlukan Guard Band, operator diminta melakukan koordinasi sendiri.

Isu tersebut sontak mendapat banyak kritik, Heru sendiri menilai seharusnya regulator berperan sebagai fasilitator dan tidak mencari keuntungan dalam penataan blok ini.

“Cenderung untuk mendapatkan pendapatan tambahan bagi negara tapi akhirnya merusak lingkungan frekuensi khususnya yang GSM,” tutur Heru.

Sepakat dengan Heru Sutadi, Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Nonot Harsono mengatakan, Guard Band adalah tanggung jawab pemerintah.

Alumni ITS Surabaya ini berpendapat bahwa regulator memang bertugas melayani dan menjadi wasit telekomunikasi sehingga seluruh operator mendapatkan jaminan alokasi frekuensi yng diperolehnya telah bebas dari interferensi.

Nonot menjelaskan, dalam penataan ini nantinya ada dua teknologi yang berbeda namun berdampingan, maka sangat diperlukan Guard Band yang harus disediakan pemerintah sebagai pemisah.

“Maka sungguh tidak logis bila guardband dilelang; apalagi bila hanya untuk mendapatkan tambahan PNBP,” tegas Nonot.

Sekadar informasi, Blok 850 MHz saat ini dimanfaatkan oleh empat operator telekomunikasi untuk melayani kebutuhan pengguna: Bakrie Telecom (Esia), Telkom (Flexi), Smartfren, serta Indosat (Star One). Dan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin pesat, pemerintah menata kembali penggunaan pita frekuensi 850 MHz.

Dalam rangka merealisasikan penataan pita frekuensi 850MHz, maka Kemenkominfo menempatkan Telkom dan Indosat di alokasikan pada frekuensi 882,5-890 MHz (uplink 3GPP) sedangkan BTel dan Smartfren dialokasikan pada frekuensi 870-880 MHz (downlink 3GPP2).

Pengaturan tersebut menurut Nonot adalah mekanisme koordinasi pemerintah terkait perubahan rencana bisnis operator CDMA. “Indosat dan Telkom akan mengakhiri CDMA mereka, sementara BTel dan Smartfren masih akan bertahan dengan CDMA hingga 3-5 thn ke depan,” ujarnya.

Lebih lanjut Nonot menegaskan bahwa penataan pita frekuensi 850 Mhz tidak mengarah pada pembentukan netral teknologi. Pengaturan ini menurut Nonot murni realokasi pita frekuensi menjadi dua bagian.

“Band A (Btel & Smartfren) tetap sebagai pita CDMA dan Band B (Indosat & Telkom) digabung ke pita 900 GSM/UMTS, sehingga bukan netral teknologi yang dibahas, tetapi co-existence CDMA dan GSM yang wajib disediakan guardband," pungkasnya.
(gpr)
Berita Terkait
Jangkau Semua Wilayah...
Jangkau Semua Wilayah di Indonesia, SPL dan Protelindo Siapkan Teknologi HAPS
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Hampir 100% Operasional...
Hampir 100% Operasional Telkomsel Dikendalikan dari Rumah
Apjatel: Penerapan Network...
Apjatel: Penerapan Network Sharing Bisa Membuat Perang Harga
Tawarkan Layanan Data...
Tawarkan Layanan Data 'Bebas Khawatir', Benarkah akan Ada Operator Baru?
Berita Terkini
Kapasitas Baterai iPhone...
Kapasitas Baterai iPhone Lipat Terungkap Secara Tak Terduga
16 menit yang lalu
Apakah AI Cukup Cerdas...
Apakah AI Cukup Cerdas Menjadi Wasit Piala Dunia 2026?
1 jam yang lalu
CEO Tampan yang Menyamar...
CEO Tampan yang Menyamar Xu Peng Jualan Sayur, Potret Nyata Aktor China Digusur AI
9 jam yang lalu
Heboh! Oppo Rilis TWS...
Heboh! Oppo Rilis TWS Enco Air5 Series dengan Fitur AI Gemini, Harga Cuma Segini
11 jam yang lalu
Apple Gugat OpenAI:...
Apple Gugat OpenAI: Rahasia Dagang Diduga Dibawa Kabur Lewat Mantan Karyawan
12 jam yang lalu
Aksesoris Ponsel yang...
Aksesoris Ponsel yang Dianggap Punah Akan segera Kembali
14 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved