Apple Hadapi Class Action dari 20.000 Karyawan

Kamis, 24 Juli 2014 - 12:07 WIB
Apple Hadapi Class Action...
Apple Hadapi Class Action dari 20.000 Karyawan
A A A
CALIFORNIA - Empat mantan karyawan Apple ritel dan korporasi mengajukan gugatan terhadap perusahaan pada Desember 2011, atas pelanggaran ketenagakerjaan dengan melakukan naik banding dengan status menjadi class action.

Dilansir dari laman BGR, Kamis (24/7/2014), TechCrunch melaporkan sekitar 20.000 karyawan dan mantan Apple berpotensi terkena dampak.

Empat orang yang awalnya mengajukan gugatan itu memiliki pengalaman berbeda dengan Apple. Mereka mengatakan perusahaan telah melanggar Kode Tenaga Kerja dan Upah Pesanan California melalui tindakannya.

Satu orang menyebutkan, salah satunya proses kerja selama lima jam tanpa istirahat, sementara orang yang berbeda mengeluh menerima gaji dua hari setelah periode pemberitahuan 72 jam berakhir.

Gugatan itu diajukan oleh Brandon Felczer dan beberapa karyawan Apple ritel dan korporasi lainnya (sebagai penggugat) pada Desember 2011, Hogue & Belong pengacara Tyler Belong, yang mewakili mereka melakukan publikasi.

"Penggugat berusaha mewakili diri mereka sendiri dan seluruh karyawan Apple lainnya yang berlokasi di California. Mereka tidak diberi istirahat tepat waktu dan gaji sering terlambat sehingga tidak sesuai dengan Kode Tenaga Kerja dan Upah Pesanan California.

Baru kemarin, setelah bertahun-tahun litigasi melawan oposisi Apple, dan setelah pengarahan serta argumen lisan yang panjang, Pengadilan Tinggi California mengizinkan kasus tersebut naik banding menjadi class action.

Mereka juga menunjuk penasihat penggugat Hogue & Belong sebagai perwakilan kelompok dan penasihat kelompok dengan atas nama sekitar 20.000 karyawan Apple.

Perusahaan itu kini menghadapi tuntutan perihal waktu istirahat, makan dan pelanggaran gaji yang mempengaruhi sekitar 20.000 karyawan dan mantan karyawan Apple.

Dalam kasus ini, tidak ada penuntutan ganti rugi sejumlah uang, sehingga belum jelas apa yang dihadapi perusahaan dan dampak karyawan yang ikut dalam class action ini.

Bagi karyawan yang ikut mengajukan gugatan, Apple bekerja sama dengan Google, Intel dan Adobe setuju menyiapkan USD324 juta atau sekitar Rp3,73 triliun.
(dyt)
Berita Terkait
Unik! Pengantin Pria...
Unik! Pengantin Pria Ini Berikan Mahar pada Calon Istri Berupa Saham Apple Inc.
Blibli Hadirkan Apple...
Blibli Hadirkan Apple Authorized Reseller di Indonesia
Gerai Terbesar Apple...
Gerai Terbesar Apple di Cina Tutup
HP Rilis 5 Laptop Sekaligus,...
HP Rilis 5 Laptop Sekaligus, Bukan untuk Tim Mendang Mending
Dunia Kerja Masa Depan...
Dunia Kerja Masa Depan Kian Menantang, HP Indonesia Gelar Edukasi STEM untuk Pelajar
Microsoft Jadi Pembeli...
Microsoft Jadi Pembeli Potensial Discord Inc
Berita Terkini
Kenapa Vaksin TBC M72...
Kenapa Vaksin TBC M72 Bill Gates Diujicoba di Indonesia? Simak Ulasan Lengkapnya
54 menit yang lalu
Lebih Dulu Bumi atau...
Lebih Dulu Bumi atau Matahari? Ini Penjelasan Menurut Sains
1 jam yang lalu
Usai Memukau Dunia,...
Usai Memukau Dunia, HUAWEI WATCH FIT 4 Series Ramping nan Powerful dengan Fitur Sport Ultra dan ECG Siap Hadir di Indonesia
3 jam yang lalu
Terlalu Banyak Pekerjaan...
Terlalu Banyak Pekerjaan Secara Harfiah Bisa Mengubah Otak Anda
4 jam yang lalu
Kenapa Tahun 2025 Sangat...
Kenapa Tahun 2025 Sangat Panas? Ternyata Ini Penyebabnya
6 jam yang lalu
Supa: Platform yang...
Supa: Platform yang Menyediakan Akses ke Banyak AI Sekaligus
6 jam yang lalu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved