Apple Hadapi Class Action dari 20.000 Karyawan

Kamis, 24 Juli 2014 - 12:07 WIB
Apple Hadapi Class Action...
Apple Hadapi Class Action dari 20.000 Karyawan
A A A
CALIFORNIA - Empat mantan karyawan Apple ritel dan korporasi mengajukan gugatan terhadap perusahaan pada Desember 2011, atas pelanggaran ketenagakerjaan dengan melakukan naik banding dengan status menjadi class action.

Dilansir dari laman BGR, Kamis (24/7/2014), TechCrunch melaporkan sekitar 20.000 karyawan dan mantan Apple berpotensi terkena dampak.

Empat orang yang awalnya mengajukan gugatan itu memiliki pengalaman berbeda dengan Apple. Mereka mengatakan perusahaan telah melanggar Kode Tenaga Kerja dan Upah Pesanan California melalui tindakannya.

Satu orang menyebutkan, salah satunya proses kerja selama lima jam tanpa istirahat, sementara orang yang berbeda mengeluh menerima gaji dua hari setelah periode pemberitahuan 72 jam berakhir.

Gugatan itu diajukan oleh Brandon Felczer dan beberapa karyawan Apple ritel dan korporasi lainnya (sebagai penggugat) pada Desember 2011, Hogue & Belong pengacara Tyler Belong, yang mewakili mereka melakukan publikasi.

"Penggugat berusaha mewakili diri mereka sendiri dan seluruh karyawan Apple lainnya yang berlokasi di California. Mereka tidak diberi istirahat tepat waktu dan gaji sering terlambat sehingga tidak sesuai dengan Kode Tenaga Kerja dan Upah Pesanan California.

Baru kemarin, setelah bertahun-tahun litigasi melawan oposisi Apple, dan setelah pengarahan serta argumen lisan yang panjang, Pengadilan Tinggi California mengizinkan kasus tersebut naik banding menjadi class action.

Mereka juga menunjuk penasihat penggugat Hogue & Belong sebagai perwakilan kelompok dan penasihat kelompok dengan atas nama sekitar 20.000 karyawan Apple.

Perusahaan itu kini menghadapi tuntutan perihal waktu istirahat, makan dan pelanggaran gaji yang mempengaruhi sekitar 20.000 karyawan dan mantan karyawan Apple.

Dalam kasus ini, tidak ada penuntutan ganti rugi sejumlah uang, sehingga belum jelas apa yang dihadapi perusahaan dan dampak karyawan yang ikut dalam class action ini.

Bagi karyawan yang ikut mengajukan gugatan, Apple bekerja sama dengan Google, Intel dan Adobe setuju menyiapkan USD324 juta atau sekitar Rp3,73 triliun.
(dyt)
Berita Terkait
Unik! Pengantin Pria...
Unik! Pengantin Pria Ini Berikan Mahar pada Calon Istri Berupa Saham Apple Inc.
Blibli Hadirkan Apple...
Blibli Hadirkan Apple Authorized Reseller di Indonesia
Dunia Kerja Masa Depan...
Dunia Kerja Masa Depan Kian Menantang, HP Indonesia Gelar Edukasi STEM untuk Pelajar
HP Rilis 5 Laptop Sekaligus,...
HP Rilis 5 Laptop Sekaligus, Bukan untuk Tim Mendang Mending
Gerai Terbesar Apple...
Gerai Terbesar Apple di Cina Tutup
Microsoft Jadi Pembeli...
Microsoft Jadi Pembeli Potensial Discord Inc
Berita Terkini
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
9 menit yang lalu
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
3 jam yang lalu
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
5 jam yang lalu
Microsoft Klaim Chip...
Microsoft Klaim Chip Kuantum Baru 1.000 Kali Lebih Stabil
9 jam yang lalu
Penemuan Mengejutkan...
Penemuan Mengejutkan dari Mumi Oezti Berusia 5.000 Tahun Dibeberkan
1 hari yang lalu
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
1 hari yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved