UE Berlakukan Aturan Perlindungan Data Lokal

Minggu, 08 Juni 2014 - 10:11 WIB
UE Berlakukan Aturan...
UE Berlakukan Aturan Perlindungan Data Lokal
A A A
BUCHAREST - Uni Eropa mulai tegas dan ingin memaksa perusahaan teknologi dari mana saja di dunia, untuk mematuhi aturan perlindungan data lokal.

Dilansir dari Softpedia, Minggu (8/6/2014), kesepakatan dibuat para menteri pada Jumat lalu (waktu setemoat) bahwa perusahaan-perusahaan Internet seperti Google dan Facebook, yang menangani data besar pengguna di Eropa, harus mematuhi undang-undang perlindungan data lokal. Tampaknya pihak Uni Eropa berusaha untuk memperketat hukum privasi dengan reformasi baru, menyusul skandal NSA.

Telco Vodafone mengungkap bahwa perintah pengawasan telepon tidak datang semata-mata dari Amerika Serikat (AS) saja, tetapi juga dari negara-negara lain di seluruh dunia. Sejak Vodafone kuat di Eropa, tampaknya aman berasumsi bahwa beberapa negara-negara yang telah menuntut akses ke jaringan perusahaan, berasal dari daerah tersebut.

"Semua perusahaan yang beroperasi di Eropa harus menerapkan aturan," ucap Uni Eropa Komisaris Kehakiman, Viviane Reding, seperti disampaikan Reuters. Dia menyebutkan keputusan yang diambil para menteri didukung oleh Pengadilan.

Sampai saat ini, aturan menyatakan perusahaan yang bekerja di Uni Eropa harus mematuhi peraturan lokal pada negara tempat mereka mendirikan toko.

Tidak ada perbedaan pada peraturan baru tersebut dan semua negara mengadopsi undang-undang perlindungan data ini. Berarti perusahaan seperti Google dan Facebook tidak ada pilihan lagi.

Aturan baru ini merupakan bagian dari paket reformasi yang telah disetujui oleh Parlemen Eropa beberapa bulan lalu. Pemerintah Eropa terbagi sesuai dengan semua poin yang ada dan lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan sebelum mereka membuatnya sebagai hukum.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1159 seconds (0.1#10.140)