IMOCA: Jaga perkembangan industri konten dengan pengawasan

Senin, 21 April 2014 - 15:59 WIB
IMOCA: Jaga perkembangan industri konten dengan pengawasan
IMOCA: Jaga perkembangan industri konten dengan pengawasan
A A A
Sindonews.com - Konten merupakan salah satu bisnis yang turut memberikan kontribusi dalam industri telekomunikasi. Perkembangan industri provider konten maju pesat sejak 2000 dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Sayang, seiring naiknya BBM sejak Oktober 2005 sebesar 10 persen, justru berakibat burut untuk provider konten.

"Content provider merosot tajam hingga 50 persen. Salah satu penyebabnya adalah tidak ada pengawasan," ungkap General Secretary Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), Ferrij Lumoring saat jumpa pers di Jakarta, Senin (21/4/2014).

Ketidakjelasan aturan soal konten ini membuat beberapa penyedia konten memilih menjual karya mereka ke pasar luar negeri di wilayah Asia maupun ke aplikasi store milik vendor global.

Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia tengah menyusun draft revisi Peraturan Menteri Kominfo No. 1 Tahun 2009. Isinya tentang Jasa Premium dan Pengiriman SMS ke banyak tujuan. Namun draf tersebut dianggap oleh industri malah semakin mematikan penyedia konten.

"Pangsa pasar Indonesia sebetulnya sangat potensial. Layanan mobile device sangat murah sehingga keberadaan content mobile seharusnya dapat menunjang keuntungan perusahaan telekomunikasi," katanya.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8123 seconds (0.1#10.140)