Pemerintah didesak rebut Telkomsel dan Indosat dari asing

Jum'at, 21 Februari 2014 - 14:00 WIB
Pemerintah didesak rebut...
Pemerintah didesak rebut Telkomsel dan Indosat dari asing
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar mendesak pemerintah untuk merebut kembali kepemilikan Telkomsel dan Indosat dari tangan asing. Pasalnya, industri telekomunikasi merupakan salah satu lahan strategis dalam membangun demokrasi di Indonesia.

"Partai Golkar mendesak pemerintah untuk merebut kembali kepemilikan Telkomsel dan Indosat dari tangan asing," ujar politisi Partai Golkar di Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilisnya, Jumat (21/2/2014).

Menurutnya, semuanya harus bersatu melawan kepentingan-kepentingan asing yang berpotensi merugikan negara. Kepemilikan asing di Indonesia ini sudah semakin banyak dan menggurita, apalagi jika terjadi di wilayah-wilayah yang bersentuhan dengan publik seperti telekomunikasi.

Dia melihat adanya kecenderungan penguasaan pihak asing di bidang telekomunikasi. Biasanya, kata dia, bermodus pada pengakuisisian atau merger dengan perusahaan lokal Indonesia. Yang menjadi masalah, kepemilikan atau pembagian kekuasaannya tersebut lebih banyak dicaplok asing.

Peran pemerintah sebagai regulator pada permasalahan ini sangat besar. Terjadinya penguasaan suatu bidang industri oleh pihak atau pelaku bisnis asing, lebih disebabkan adanya kelemahan regulasi industri di Indonesia.

Pemerintah sebagai regulator belum sepenuhnya memberikan keberpihakannya kepada pelaku bisnis lokal. Sudah menjadi suatu kewajiban dari pemerintah dengan adanya keberpihakan regulasi atau keberpihakan politik dari pemerintah untuk mencoba mengembangkan investor-investor dalam negeri.

Saat ini, lanjut Agus, banyak para pelaku asing yang dengan mudah menguasai industri-industri di Indonesia dengan cara menginvestasi sebesar-besarnya dan mengakuisisi beberapa perusahaan di Indonesia.

"Indonesia melalui pemerintah harus lebih tegas dalam membatasi kepemilikan-kepemilikan asing di negara ini. Namun bukan berarti Indonesia harus menerapkan sistem proteksi," jelasnya.

Berdasarkan data dari Kemenkominfo, 35 persen saham Telkomsel dimiliki asing. Sedangkan di Indosat kepemilikan saham asing sudah mencapai 41 persen.

Kepemilikan mayoritas saham ini memang patut dicurigai. Pasalnya, tujuan dari pihak asing itu ditengarai tidak hanya ingin mengejar keuntungan secara finansial, tetapi keuntungan-keuntungan non-finansal seperti penyadapan, pengaturan kebijakan, atau ingin mengambil informasi penting/rahasia dari Negara.

Seperti yang diberitakan akhir-akhir ini, banyak pelanggan dari Telkomsel dan Indosat yang datanya bocor sehingga berujung pada penyadapan pihak asing.

"Dengan adanya peristiwa ini pemerintah harusnya sudah mulai berpikir untuk merebut kembali Telkomsel dan Indosat dari pihak asing," pungkas Agus.
(izz)
Berita Terkait
Dua Cara Mudah Unreg...
Dua Cara Mudah Unreg Kartu Telkomsel
Perang Tarif Seluler...
Perang Tarif Seluler Dinilai Akan Membunuh Industri
5 Operator Seluler dengan...
5 Operator Seluler dengan Internet Tercepat di Indonesia Juni 2023, Siapa Paling Ngebut?
Mengatasi Kebobolan...
Mengatasi Kebobolan Pulsa untuk Penuhi Kebutuhan Internet
Ramadhan dan Idul Fitri,...
Ramadhan dan Idul Fitri, Telkomsel Pamasuka Siagakan 52.100 BTS
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel...
HUT ke-25 Tahun, Telkomsel Melayani Masyarakat untuk Kemajuan Indonesia
Berita Terkini
Xbox Hadapi Tekanan...
Xbox Hadapi Tekanan Keuangan, CEO Mengancam Restrukturisasi
4 jam yang lalu
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
15 jam yang lalu
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
18 jam yang lalu
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
1 hari yang lalu
Fenomena Titik Dingin...
Fenomena Titik Dingin Atlantik Utara Terdeteksi, Tanda-tanda Bumi Sekarat Kian Nyata
1 hari yang lalu
Eropa Wajibkan Pelabelan...
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten yang Dihasilkan AI
1 hari yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved