Pemerintah didesak rebut Telkomsel dan Indosat dari asing
Jum'at, 21 Februari 2014 - 14:00 WIB
Pemerintah didesak rebut Telkomsel dan Indosat dari asing
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar mendesak pemerintah untuk merebut kembali kepemilikan Telkomsel dan Indosat dari tangan asing. Pasalnya, industri telekomunikasi merupakan salah satu lahan strategis dalam membangun demokrasi di Indonesia.
"Partai Golkar mendesak pemerintah untuk merebut kembali kepemilikan Telkomsel dan Indosat dari tangan asing," ujar politisi Partai Golkar di Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilisnya, Jumat (21/2/2014).
Menurutnya, semuanya harus bersatu melawan kepentingan-kepentingan asing yang berpotensi merugikan negara. Kepemilikan asing di Indonesia ini sudah semakin banyak dan menggurita, apalagi jika terjadi di wilayah-wilayah yang bersentuhan dengan publik seperti telekomunikasi.
Dia melihat adanya kecenderungan penguasaan pihak asing di bidang telekomunikasi. Biasanya, kata dia, bermodus pada pengakuisisian atau merger dengan perusahaan lokal Indonesia. Yang menjadi masalah, kepemilikan atau pembagian kekuasaannya tersebut lebih banyak dicaplok asing.
Peran pemerintah sebagai regulator pada permasalahan ini sangat besar. Terjadinya penguasaan suatu bidang industri oleh pihak atau pelaku bisnis asing, lebih disebabkan adanya kelemahan regulasi industri di Indonesia.
Pemerintah sebagai regulator belum sepenuhnya memberikan keberpihakannya kepada pelaku bisnis lokal. Sudah menjadi suatu kewajiban dari pemerintah dengan adanya keberpihakan regulasi atau keberpihakan politik dari pemerintah untuk mencoba mengembangkan investor-investor dalam negeri.
Saat ini, lanjut Agus, banyak para pelaku asing yang dengan mudah menguasai industri-industri di Indonesia dengan cara menginvestasi sebesar-besarnya dan mengakuisisi beberapa perusahaan di Indonesia.
"Indonesia melalui pemerintah harus lebih tegas dalam membatasi kepemilikan-kepemilikan asing di negara ini. Namun bukan berarti Indonesia harus menerapkan sistem proteksi," jelasnya.
Berdasarkan data dari Kemenkominfo, 35 persen saham Telkomsel dimiliki asing. Sedangkan di Indosat kepemilikan saham asing sudah mencapai 41 persen.
Kepemilikan mayoritas saham ini memang patut dicurigai. Pasalnya, tujuan dari pihak asing itu ditengarai tidak hanya ingin mengejar keuntungan secara finansial, tetapi keuntungan-keuntungan non-finansal seperti penyadapan, pengaturan kebijakan, atau ingin mengambil informasi penting/rahasia dari Negara.
Seperti yang diberitakan akhir-akhir ini, banyak pelanggan dari Telkomsel dan Indosat yang datanya bocor sehingga berujung pada penyadapan pihak asing.
"Dengan adanya peristiwa ini pemerintah harusnya sudah mulai berpikir untuk merebut kembali Telkomsel dan Indosat dari pihak asing," pungkas Agus.
"Partai Golkar mendesak pemerintah untuk merebut kembali kepemilikan Telkomsel dan Indosat dari tangan asing," ujar politisi Partai Golkar di Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita dalam rilisnya, Jumat (21/2/2014).
Menurutnya, semuanya harus bersatu melawan kepentingan-kepentingan asing yang berpotensi merugikan negara. Kepemilikan asing di Indonesia ini sudah semakin banyak dan menggurita, apalagi jika terjadi di wilayah-wilayah yang bersentuhan dengan publik seperti telekomunikasi.
Dia melihat adanya kecenderungan penguasaan pihak asing di bidang telekomunikasi. Biasanya, kata dia, bermodus pada pengakuisisian atau merger dengan perusahaan lokal Indonesia. Yang menjadi masalah, kepemilikan atau pembagian kekuasaannya tersebut lebih banyak dicaplok asing.
Peran pemerintah sebagai regulator pada permasalahan ini sangat besar. Terjadinya penguasaan suatu bidang industri oleh pihak atau pelaku bisnis asing, lebih disebabkan adanya kelemahan regulasi industri di Indonesia.
Pemerintah sebagai regulator belum sepenuhnya memberikan keberpihakannya kepada pelaku bisnis lokal. Sudah menjadi suatu kewajiban dari pemerintah dengan adanya keberpihakan regulasi atau keberpihakan politik dari pemerintah untuk mencoba mengembangkan investor-investor dalam negeri.
Saat ini, lanjut Agus, banyak para pelaku asing yang dengan mudah menguasai industri-industri di Indonesia dengan cara menginvestasi sebesar-besarnya dan mengakuisisi beberapa perusahaan di Indonesia.
"Indonesia melalui pemerintah harus lebih tegas dalam membatasi kepemilikan-kepemilikan asing di negara ini. Namun bukan berarti Indonesia harus menerapkan sistem proteksi," jelasnya.
Berdasarkan data dari Kemenkominfo, 35 persen saham Telkomsel dimiliki asing. Sedangkan di Indosat kepemilikan saham asing sudah mencapai 41 persen.
Kepemilikan mayoritas saham ini memang patut dicurigai. Pasalnya, tujuan dari pihak asing itu ditengarai tidak hanya ingin mengejar keuntungan secara finansial, tetapi keuntungan-keuntungan non-finansal seperti penyadapan, pengaturan kebijakan, atau ingin mengambil informasi penting/rahasia dari Negara.
Seperti yang diberitakan akhir-akhir ini, banyak pelanggan dari Telkomsel dan Indosat yang datanya bocor sehingga berujung pada penyadapan pihak asing.
"Dengan adanya peristiwa ini pemerintah harusnya sudah mulai berpikir untuk merebut kembali Telkomsel dan Indosat dari pihak asing," pungkas Agus.
(izz)