Aplikasi Pelacak Corona Besutan Pemerintah Sudah Bisa Diunduh

Senin, 30 Maret 2020 - 10:52 WIB
Aplikasi Pelacak Corona...
Aplikasi Pelacak Corona Besutan Pemerintah Sudah Bisa Diunduh
A A A
JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi kini sudah dapat diunduh. Caranya bisa melalui situs resminya, pedulilindungi.id. Namun, aplikasi ini masih dalam tahap pengembangan, sehingga kemungkinan tidak stabil.

Aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan didukung sejumlah instansi lain ini berfungsi untuk melacak penyebaran virus corona di Indonesia. Singapura juga memiliki aplikasi serupa, bernama TraceTogether.

Cara kerja aplikasi ini dengan memanfaatkan fitur Bluetooth yang terdapat di gawai masyarakat. Ketika ada gawai lain dalam radius Bluetooth yang juga terdaftar di aplikasi, maka akan terjadi pertukaran identitas anonim yang akan direkam oleh gawai masing-masing.

Sselanjutnya, aplikasi akan mengidentifikasi orang- orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan).

“Hal ini akan sangat membantu ketika orang tersebut tidak dapat mengingat riwayat perjalanan dan dengan siapa saja dia melakukan kontak,” tulis PeduliLindungi, dikutip dari situs resminya.

Setelah diunduh, seperti aplikasi pada umumnya, pengguna akan diminta data diri seperti nama dan nomor telepon. Agar aplikasi berfungsi sebagai mana mestinya, pengguna juga diminta mengizinkan aplikasi mengakses lokasi dan fitur Bluetooth.

Di sisi lain, aplikasi ini juga menjamin kerahasiaan data pribadi penggunanya. Setiap data disimpan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan dibagikan kepada orang lain.

“Data Anda hanya akan diakses bila Anda dalam risiko tertular COVID-19 dan perlu segera dihubungi oleh petugas kesehatan,” jelas situs tersebut.

Saat ini aplikasi PeduliLindungi baru bisa diunduh melalui ponsel berbasi Android. Itupun belum rampung 100%. Belum diketahui kapan aplikasi ini akan tersedia di ponsel berbasi iOS.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)