Begini Cara Cek Persebaran COVID-19 Melalui Portal Online

Jum'at, 17 April 2020 - 21:47 WIB
loading...
Begini Cara Cek Persebaran COVID-19 Melalui Portal Online
Untuk mengetahui persebaran COVID-19 di mana saja, masyarakat bisa mengunjungi situs-situs website yang disediakan masing-masing pemda. Foto/Capture Intan R/SINDOnews.
A A A
JAKARTA -
Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat dan terus menyebar di Nusantara. Update per 17 April 2020 pukul 12.00 WIB, terkonfirmasi ada 5.923 kasus, 520 meninggal, dan 607 sembuh dengan persebaran di 34 provinsi.

Lalu, bagaimana jika masyarakat ingin tahu apakah mereja berada di zona merah atau hanya ingin sekadar mengecek persebaran virus Corona di wilayahnya?

Untuk mengetahui persebarannya di mana saja, Anda bisa mengunjungi situs-situs website di bawah ini. Menurut pantauan SINDOnews, Jumat (17/4/2020), baru ada beberapa provinsi yang membuka website peta persebaran COVID-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Provinsi DKI Jakarta
Update kasus virus corona atau COVID-19 di Jakarta dapat dipantau melalui portal corona.jakarta.go.id. Dalam portal tersebut disediakan peta kasus, peta persebaran, dan peta kronologis virus corona COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
Begini Cara Cek Persebaran COVID-19 Melalui Portal Online

Saat mengklik pilihan Peta Kasus akan terlihat titik-titik merah yang saat di klik menunjukkan jumlah kasus di masing-masing kelurahan. Selain itu, situs web juga menyediakan nomor call center yang dapat dihubungi jika masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya mengalami gejala COVID-19 atau memiliki pertanyaan seputar penyakit ini.

Data yang disajikan Pemprov DKI Jakarta, yakni jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan data kasus terkonfirmasi dari Kementerian Kesehatan.

Provinsi Jawa Timur
Website radarcovid19.jatimprov.go.id baru saja diluncurkan beberapa hari lalu. Website menunjukan peta persebaran COVID-19 di sekitar wilayah Jawa Timur.
Begini Cara Cek Persebaran COVID-19 Melalui Portal Online

Saat pertama kali membukanya, pengunjung akan diberikan pop-up bertuliskan Disclaimer, yang berisiskan tulisan bahwa titik merah bukan titik persis lokasi pasien positif COVID-19, melainkan diacak by system dalam radius 1 km dari alamt domisil pasien di area kecamatan tersebut.

Website ini juga meminta izin untuk mengetahui lokasi Anda berada. Lalu aplikasi akan memberikan notifikasi jika Anda berada di zona merah atau jika disekitar Anda ada kasus COVID-19.

Provinsi Jawa Tengah
Akses persebaran virus corona COVID-19 di Jawa Tengah dapat diakses melalui portal corona.jatengprov.go.id. Dalam portal tersebut, Pemerintah Provinsi Jateng menyediakan data berupa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Kasus Terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Jawa Tengah.

Pemprov Jateng juga menyediakan informasi mengenai virus Corona, mulai dari penanganan, cara pencegahan, cara penularan, dan call center jika mengalami gejala COVID-19. Masyarakat Jateng bisa menghubungi Call center penanganan virus corona COVID-19 melalui nomor (024) 3580713 dan 082313600560 atau email di @jatengprov.go.id. Layanan call center tersebut buka Senin-Minggu selama 24 jam.

Provinsi DIY
Peta persebaran COVID-19 di Provinsi DIY bisa dicek melalui situs web corona.jogjaprov.go.id. Portal dari Pemerintah Provinsi DIY ini menyediakan peta persebaran virus corona COVID-19 di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2325 seconds (0.1#10.140)