Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Pemerintah Gunakan Kecanggihan BTS

Jum'at, 27 Maret 2020 - 05:00 WIB
Bubarkan Kerumunan Masyarakat,...
Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Pemerintah Gunakan Kecanggihan BTS
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memonitor masyarakat yang berkumpul di masa darurat dalam rangka physical distancing saat ini. Cara ini menggunakan data pergerakan smartphone yang didapat dari data Base Transceiver Station (BTS).

"Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone melalui nomor ponsel atau MSISDN berdasarkan data BTS," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam konferensi pers yang ditayangkan secara live streaming, Kamis (26/3/2020).

Masyarakat yang terdeteksi sedang berkumpul akan diingatkan melalui SMS blast agar tetap mematuhi protokol masa darurat. Kebijakan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kominfo No 159 Tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga meminta operator seluler menyediakan layanan telekomunikasi dan internet selama masa darurat COVID-19.

Layanan ini harus dengan kapasitas dan kualitas terbaik. Adapula permintaan menyediakan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo soal beraktivitas di rumah disesuaikan dengan kapasitas masing-masing operator.

Masih berkaitan dengan jaringan, Menkominfo juga meminta agar operator seluler terus melakukan optimasi, operasional, dan pemeliharaan atau perbaikan jaringan telekomunikasi, BTS, serta alat dan perangkat telekomunikasi lainnya.

Johnny meminta agar pihak terkait tetap mematuhi pembatasan interaksi dan menjaga jarak aman saat menjalankan tugasnya. "Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri," pungkasnya.
(mim)
Berita Terkait
Kominfo Mencatat Sebanyak...
Kominfo Mencatat Sebanyak 1.028 Hoaks Tersebar terkait COVID-19
Penampakan Kejagung...
Penampakan Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kominfo, Sita Barang Bukti terkait Korupsi BTS
Hindari Hoaks Covid-19...
Hindari Hoaks Covid-19 dengan Validasi Data
Kejagung Periksa 4 Direktur...
Kejagung Periksa 4 Direktur Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Menkominfo Pastikan...
Menkominfo Pastikan BTS di Wilayah Bencana NTT Akan Beroperasi
Berita Terkini
Jaminan Aman dari Komdigi:...
Jaminan Aman dari Komdigi: Merger XL-Smartfren Tak Akan Berujung PHK!
4 jam yang lalu
Restu Komdigi: XL dan...
Restu Komdigi: XL dan Smartfren Resmi Bersatu, Apa Dampaknya?
10 jam yang lalu
Cara Cek Layar iPhone...
Cara Cek Layar iPhone Terkena Shadow atau Dead Pixel, Ternyata Mudah
10 jam yang lalu
Lomba Balap Sperma untuk...
Lomba Balap Sperma untuk Tes Kesuburan Siap Digelar di AS
12 jam yang lalu
Chip Nubbin Siap Bawa...
Chip Nubbin Siap Bawa Manusia Masuk ke Dimensi Alam Tak Kasat Mata
13 jam yang lalu
Perplexity Tawarkan...
Perplexity Tawarkan AI kepada Samsung dan Lenovo
15 jam yang lalu
Infografis
Pertama Kalinya, Ukraina...
Pertama Kalinya, Ukraina Gunakan Bom JDAM-ER ke Militer Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved