Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Pemerintah Gunakan Kecanggihan BTS

Jum'at, 27 Maret 2020 - 05:00 WIB
Bubarkan Kerumunan Masyarakat,...
Bubarkan Kerumunan Masyarakat, Pemerintah Gunakan Kecanggihan BTS
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memonitor masyarakat yang berkumpul di masa darurat dalam rangka physical distancing saat ini. Cara ini menggunakan data pergerakan smartphone yang didapat dari data Base Transceiver Station (BTS).

"Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone melalui nomor ponsel atau MSISDN berdasarkan data BTS," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam konferensi pers yang ditayangkan secara live streaming, Kamis (26/3/2020).

Masyarakat yang terdeteksi sedang berkumpul akan diingatkan melalui SMS blast agar tetap mematuhi protokol masa darurat. Kebijakan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kominfo No 159 Tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga meminta operator seluler menyediakan layanan telekomunikasi dan internet selama masa darurat COVID-19.

Layanan ini harus dengan kapasitas dan kualitas terbaik. Adapula permintaan menyediakan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo soal beraktivitas di rumah disesuaikan dengan kapasitas masing-masing operator.

Masih berkaitan dengan jaringan, Menkominfo juga meminta agar operator seluler terus melakukan optimasi, operasional, dan pemeliharaan atau perbaikan jaringan telekomunikasi, BTS, serta alat dan perangkat telekomunikasi lainnya.

Johnny meminta agar pihak terkait tetap mematuhi pembatasan interaksi dan menjaga jarak aman saat menjalankan tugasnya. "Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri," pungkasnya.
(mim)
Berita Terkait
Kominfo Mencatat Sebanyak...
Kominfo Mencatat Sebanyak 1.028 Hoaks Tersebar terkait COVID-19
Penampakan Kejagung...
Penampakan Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS
Hindari Hoaks Covid-19...
Hindari Hoaks Covid-19 dengan Validasi Data
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kominfo, Sita Barang Bukti terkait Korupsi BTS
Kejagung Periksa 4 Direktur...
Kejagung Periksa 4 Direktur Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Menkominfo Pastikan...
Menkominfo Pastikan BTS di Wilayah Bencana NTT Akan Beroperasi
Berita Terkini
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
1 jam yang lalu
Rayakan Hari Jadi ke-30,...
Rayakan Hari Jadi ke-30, Lexar Padukan Visi Teknologi AI dan Sinergi Global
5 jam yang lalu
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
9 jam yang lalu
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
11 jam yang lalu
Mantap! Telkom Bagikan...
Mantap! Telkom Bagikan Dividen Saham Rp21,9 Triliun dari Hasil Buku 2025
21 jam yang lalu
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
23 jam yang lalu
Infografis
India Gunakan S-400...
India Gunakan S-400 Rusia dan Drone Israel untuk Lawan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved