Ini Cara Agar IMEI di Perangkat Baru Tidak Diblokir

Sabtu, 29 Februari 2020 - 14:30 WIB
Ini Cara Agar IMEI di...
Ini Cara Agar IMEI di Perangkat Baru Tidak Diblokir
A A A
JAKARTA - Penggunaan International Mobile Equipment Identity (IMEI) telah resmi diatur oleh pemerintah. Aturan ini sebagai upaya mencegah peredaran perangkat telekomunikasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, industri, operator dan negara.

“Aturan ini berlaku mulai tanggal 18 April 2020, dengan skema white list, yaitu proses pengendalian IMEI secara preventif, agar masyarakat mengetahui terlebih dahulu legalitas perangkat yang dibelinya,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Ismail, usai rapat skema IMEI, di kantor Kominfo, Jumat (28/2/2020).

Setelah aturan ini berlaku, masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan IMEI di situs web yang disediakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sebelum membeli handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT), baik pembelian melalui toko maupun daring.

“Sebelum beli, cek dulu di website imei kominfo” tegas Ismail. Pengecekan dilakukan hanya dengan memasukkan nomor IMEI perangkat tersebut. Jika tidak terdaftar, sebaiknya jangan dibeli.

Pengecekan ini perlu dilakukan, agar perangkat yang baru dibeli tidak diblokir, dan tetap bisa mendapat layanan seluler dari operator. Sebab, operator juga ikut berkomitmen untuk mengawasi perederan perangkat HKT ilegal di Indonesia.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membawa atau membeli perangkat dari luar negeri, wajib mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui sistem aplikasi yang sedang disiapkan, dan mulai berlaku juga pada 18 April 2020.

Namun, Heru Pambudi, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menuturkan, bagi perangkat dari luar negeri yang dibeli dengan harga di atas USD500, selain mendaftar juga akan dikenakan pajak impor. Pembelian juga hanya dibolehkan maksimal dua perangkat.

“Kalau dia tidak register, ya diblokir. Tidak bisa digunakan (perangkatnya di Indonesia),” tutur Heru, di tempat yang sama.
(wbs)
Berita Terkait
Aturan Validasi IMEI...
Aturan Validasi IMEI Mulai Berlaku Hari Ini
Aturan IMEI Berlaku,...
Aturan IMEI Berlaku, Bagaimana Denah Perangkat Hand Carry?
Aturan IMEI Harus Ditegakkan...
Aturan IMEI Harus Ditegakkan Demi Konsumen dan Iklim Industri
Aturan IMEI Diberlakukan...
Aturan IMEI Diberlakukan Hari Ini, Apa Kata Vendor Smartphone?
Pemerintah Resmi Terapkan...
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan IMEI, Ponsel Ilegal Langsung Diblokir
Aturan IMEI Haruskan...
Aturan IMEI Haruskan Ponsel 'Impor' Didaftarkan ke Bea Cukai
Berita Terkini
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
2 jam yang lalu
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
11 jam yang lalu
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
22 jam yang lalu
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
23 jam yang lalu
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
1 hari yang lalu
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
1 hari yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved