Uji COba Lengkap Pemblokiran Ponsel BM Baru DIgelar Maret
A
A
A
JAKARTA - Uji coba pemblokiran ponsel black market atau BM hari pertama yang dilaksanakan Senin (17/2) rupanya tanpa melibatnya SIBINA (Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional).
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Mochamad Hadiyana mengatakan mesin pendeteksi IMEI ponsel itu belum siap digunakan, alhasil penggujian lengkap baru akan digelar Maret mendatang.
"Tadinya akan dilaksanakan juga uji performance dengan melibat SIBINA, yaitu Centralized EIR yang ada Kemenperin, tapi tidak dapat dilaksanakan karena SIBINA belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya," ungkap Hadiyana kepada SINDOnews melalui pesan singkat di Jakarta.
"Mudah-mudahan trial yang lengkap dapat dilaksanakan pada bulan Maret," imbuhnya
Lebih lanjut ia melaporkan bahwa Kementerian Kominfo bersama operator seluler XL Axiata telah melakukan uji pemblokiran ponsel BM dengan mengujikan fungsi EIR dalam rangka proof of concept (PoC) sistem black list bertempat di XL Tower, Jl. H. R. Rasuna Said.
Hadiyana menilai pengujian hari pertama berjalan dengan sangat baik. Semua use case skenario dapat berjalan dengan sangat baik.
Ia mencontohkan seperti dalam kasus pemindahan SIM Card kepada perangkat yang legal menyebabkan perangkat mendapatkan layanan telekomunikasi seluler.
Dengan pemindahan SIM Card pada perangkat yang belum terdaftar menyebabkan perangkat mendapatkan layanan selama periode klarifikasi dengan mendapatkan SMS Notifikasi untuk mengklarifikasi status perangkatnya ke SIBINA.
Pemindahan SIM card pada perangkat ilegal menyebabkan perangkat tidak bisa digunakan oleh pelanggan.
Contoh kasus lainnya adalah peanganan IMEI cloning. Dalam use case ini, sistem memblokir perangkat yang teridentifikasi palsu dengan menempatkannya dalam daftar hitam dan memberikan layanan kepada perangkat yang teridentifikasi asli dengan cara mengawinkannya dengan nomor SIM Card dan menempatkannya dalam daftar pengecualian.
"Scenario yang diuji terdiri dari 15 use case," tandasnya.
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Mochamad Hadiyana mengatakan mesin pendeteksi IMEI ponsel itu belum siap digunakan, alhasil penggujian lengkap baru akan digelar Maret mendatang.
"Tadinya akan dilaksanakan juga uji performance dengan melibat SIBINA, yaitu Centralized EIR yang ada Kemenperin, tapi tidak dapat dilaksanakan karena SIBINA belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya," ungkap Hadiyana kepada SINDOnews melalui pesan singkat di Jakarta.
"Mudah-mudahan trial yang lengkap dapat dilaksanakan pada bulan Maret," imbuhnya
Lebih lanjut ia melaporkan bahwa Kementerian Kominfo bersama operator seluler XL Axiata telah melakukan uji pemblokiran ponsel BM dengan mengujikan fungsi EIR dalam rangka proof of concept (PoC) sistem black list bertempat di XL Tower, Jl. H. R. Rasuna Said.
Hadiyana menilai pengujian hari pertama berjalan dengan sangat baik. Semua use case skenario dapat berjalan dengan sangat baik.
Ia mencontohkan seperti dalam kasus pemindahan SIM Card kepada perangkat yang legal menyebabkan perangkat mendapatkan layanan telekomunikasi seluler.
Dengan pemindahan SIM Card pada perangkat yang belum terdaftar menyebabkan perangkat mendapatkan layanan selama periode klarifikasi dengan mendapatkan SMS Notifikasi untuk mengklarifikasi status perangkatnya ke SIBINA.
Pemindahan SIM card pada perangkat ilegal menyebabkan perangkat tidak bisa digunakan oleh pelanggan.
Contoh kasus lainnya adalah peanganan IMEI cloning. Dalam use case ini, sistem memblokir perangkat yang teridentifikasi palsu dengan menempatkannya dalam daftar hitam dan memberikan layanan kepada perangkat yang teridentifikasi asli dengan cara mengawinkannya dengan nomor SIM Card dan menempatkannya dalam daftar pengecualian.
"Scenario yang diuji terdiri dari 15 use case," tandasnya.
(wbs)