Indosat Ooredoo Klaim Reorganisasi Tawarkan Kompensasi Lebih dari UU
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 500 karyawan PT Indosat Tbk dikabarkan diberhentikan secara sepihak, Jumat (14/2/2020). Hal ini diungkap oleh Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat periode 2019-2021, Ismu Hasyim.
Menjawab hal itu, manajemen Indosat Ooredoo membela diri bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah seperti pemberitaan yang muncul ke permukaan. Kebijakan itu adalah bagian dari perubahan organisasi yang dirancang guna menjadikan bisnis lebih lincah. Harapannya, perusahaan lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
“Kami akan terus melanjutkan strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya. Hari ini kami telah mengumumkan langkah baru untuk menyesuaikan organisasi kami dengan perubahan kebutuhan pasar,” ungkap Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni di Jakarta, Sabtu, (15/02/2020).
Dalam pengumuman kepada karyawan kemarin, President Director & CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredoo. Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan.
Kedua, sambung dia, pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri. Terakhir, menggelar rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing, dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.
Mengomentari dampak pengumuman ini, Irsyad menegaskan, pihaknya telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi. "Sehingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh,” katanya.
Irsyad juga mengatakan, manajemen mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak. Serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak.
Per jumat kemarin (14/2/2020), ungkap dia, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju menerima paket kompensasi ini. "Kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” klaim Irsyad.
Irsyad menambahkan, pihaknya percaya langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo, membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan. "Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya,” cetusnya. (Baca juga: 500 Karyawan Indosat Pusat Diberhentikan Secara Sepihak )
Ismu Hasyim menyampaikan, serikat pekerja, secara lembaga, sebelumnya telah mempertanyakan adanya isu yang merebak dan telah meresahkan suasana kerja dalam forum komunikasi dengan manajemen melalui surat resmi. "Namun kami belum mendapatkan ajakan pembahasan terkait hal tersebut dan baru disampaikan kepada pengurus inti pada hari ini bersamaan dengan proses pemberitahuan yang dijalani seluruh karyawan," ucapnya.
Menjawab hal itu, manajemen Indosat Ooredoo membela diri bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah seperti pemberitaan yang muncul ke permukaan. Kebijakan itu adalah bagian dari perubahan organisasi yang dirancang guna menjadikan bisnis lebih lincah. Harapannya, perusahaan lebih fokus kepada pelanggan dan lebih dekat dengan kebutuhan pasar.
“Kami akan terus melanjutkan strategi tiga tahun untuk bertransformasi menjadi perusahaan yang lebih lincah dan terpercaya. Hari ini kami telah mengumumkan langkah baru untuk menyesuaikan organisasi kami dengan perubahan kebutuhan pasar,” ungkap Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni di Jakarta, Sabtu, (15/02/2020).
Dalam pengumuman kepada karyawan kemarin, President Director & CEO Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama menyampaikan tiga perubahan vital terhadap bisnis Indosat Ooredoo. Pertama, memperkuat tim regional agar lebih cepat mengambil keputusan dan lebih dekat dengan pelanggan.
Kedua, sambung dia, pengalihan penanganan jaringan ke pihak ketiga, penyedia jasa Managed Service, sejalan dengan praktik terbaik di industri. Terakhir, menggelar rightsizing organisasi, menambah SDM untuk meningkatkan daya saing, dan meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman pelanggan, serta merampingkan SDM di beberapa fungsi bisnis.
Mengomentari dampak pengumuman ini, Irsyad menegaskan, pihaknya telah mengkaji secara menyeluruh semua opsi. "Sehingga pada kesimpulan bahwa kami harus mengambil tindakan yang sulit ini, namun sangat penting bagi kami untuk dapat bertahan dan bertumbuh,” katanya.
Irsyad juga mengatakan, manajemen mengambil langkah yang fair sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengomunikasikan langsung secara transparan kepada setiap karyawan baik yang terkena dampak maupun yang tidak. Serta memberikan paket kompensasi yang jauh lebih baik dari yang dipersyaratkan oleh undang-undang bagi karyawan yang terkena dampak.
Per jumat kemarin (14/2/2020), ungkap dia, dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80% telah setuju menerima paket kompensasi ini. "Kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” klaim Irsyad.
Irsyad menambahkan, pihaknya percaya langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat Ooredoo, membantu perusahaan untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan. "Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya,” cetusnya. (Baca juga: 500 Karyawan Indosat Pusat Diberhentikan Secara Sepihak )
Ismu Hasyim menyampaikan, serikat pekerja, secara lembaga, sebelumnya telah mempertanyakan adanya isu yang merebak dan telah meresahkan suasana kerja dalam forum komunikasi dengan manajemen melalui surat resmi. "Namun kami belum mendapatkan ajakan pembahasan terkait hal tersebut dan baru disampaikan kepada pengurus inti pada hari ini bersamaan dengan proses pemberitahuan yang dijalani seluruh karyawan," ucapnya.
(mim)