Dulu Diblokir Sekarang Punya Akun TikTok, Ini Jawaban Kominfo

Rabu, 12 Februari 2020 - 06:02 WIB
Dulu Diblokir Sekarang Punya Akun TikTok, Ini Jawaban Kominfo
Dulu Diblokir Sekarang Punya Akun TikTok, Ini Jawaban Kominfo
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika pernah melakukan pemblokiran platform video TikTok pada 2018 lalu.

Namun diketahui tahun berikutnya, Kementerian yang kini dipimpin oleh Johnny G Plate ini memiliki akun di TikTok. Bahkan saat ini akun official Kominfo tersebut memiliki lencana biru yang artinya sudah terverifikasi.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu membenarkan mengenai akun tersebut. Hal ini ia ungkapkan dalam acara temu media bersama TikTok 'Sama Sama Aman, Sama Sama Nyaman', di kawasan Rasunan Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

"Tahun 2019 sejak bulan April ya Kominfo punya akun di Tiktok. Kominfo sudah punya akun di Twitter, Youtube, di Facebook, dan digital platform lain. Kenapa tidak di Tiktok?," ujarnya.

Kemudian ia menjelaskan mengapa dulunya diblokir tapi mengapa sekarang mereka akur.

"Ada pemberitaan TikTok dan Kominfo kok sekarang akur ada apa ini? Kominfo 3 Juli 2018 tepatnya memblokir satu minggu, akan tetapi langkah tim TikTok Indonesia dalam satu pekan mereka bekerja memastikan setiap konten yang posting sesuai regulasi," sambung pria yang akrab disapa Nando ini.

Sekedar informasi, akun TikTok dengan nama kemkominfo itu memiliki lebih dari 200 pengikut, mendapat total hampir 12ribu likes, dan sudah mengunggah 32 video.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2282 seconds (0.1#10.140)