Bocah di Bawah 18 Tahun Akan Dilarang Live Streaming di TikTok

Minggu, 23 Oktober 2022 - 15:10 WIB
loading...
Bocah di Bawah 18 Tahun...
Lebih dari 30 akun yang menggunakan anak-anak untuk mengemis dilaporkan ke TikTok dan perusahaan tersebut bertindak untuk menghapus video tersebut. FOTO/ IST
A A A
LONDON - Raksasa platform konten media sosial populer TikTok telah memberlakukan larangan streaming langsung untuk pengguna di bawah usia 18 tahun mulai 23 November 2022.



Penegakan larangan tersebut menyusul beberapa laporan investigasi oleh British Broadcasting Corporation (BBC) tentang kasus-kasus yang melibatkan anak-anak Suriah di kamp-kamp pengungsi yang menggunakan platform TikTok sebagai ruang untuk 'meminta sedekah'.

Menurut laporan BBC, beberapa dari mereka berhasil mengumpulkan 'sumbangan' hingga USD1.000 dalam satu jam streaming langsung.

Namun, ketika pemilik akun ingin mengubah uangnya menjadi uang tunai, TikTok dikabarkan telah membebankan 'pajak' sebesar 70 persen dari total uang yang terkumpul.

TikTok mengatakan akan mengambil tindakan segera terhadap 'pengemis yang mengeksploitasi' platform tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa segala jenis konten yang terkait dengan penggalangan dana atau penggalangan dana tidak diperbolehkan di platformnya dan komisi yang diambil dari hadiah digital kurang dari 70 persen.

Lebih dari 30 akun yang menggunakan anak-anak untuk mengemis dilaporkan ke TikTok dan perusahaan tersebut bertindak untuk menghapus video tersebut.

Namun, TikTok menginformasikan bahwa tidak ada pelanggaran konten yang terjadi.

“Konten jenis ini (donasi atau dana) tidak diperbolehkan di platform kami karena telah melanggar Pedoman Komunitas.

"Kami bekerja untuk memperkuat kebijakan global kami tentang pengemis eksploitatif, untuk memastikan bahwa tidak ada pengguna yang digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan hadiah selama streaming langsung," kata juru bicara TikTok.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Warga AS Borong Produk...
Warga AS Borong Produk China di TikTok dan Amazon
Bosan dengan FYP TikTok?...
Bosan dengan FYP TikTok? Ini Dia Cara Ampuh Reset dan Temukan Konten Baru yang Lebih Seru!
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Batas Waktu Berakhir...
Batas Waktu Berakhir Besok! TikTok Belum Laku Terjual
Mulai DJI, DeepSeek,...
Mulai DJI, DeepSeek, hingga TikTok, Inilah Fantastic Four Taipan Teknologi China yang Mengukir Jejak Inovasi Global
Dituduh Pindah Warganegara...
Dituduh Pindah Warganegara Singapura, Pendiri ByteDance Zhang Yiming Angkat Bicara
Shorts YouTube Jadi...
Shorts YouTube Jadi Ancam Popularitas TikTok
Donald Trump Siap Turunkan...
Donald Trump Siap Turunkan Tarif TikTok agar Cepat Terjual
Pemilik TikTok Jadi...
Pemilik TikTok Jadi Orang Terkaya di China
Rekomendasi
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
5 Ciri-ciri Otak Mulai...
5 Ciri-ciri Otak Mulai Rusak Akibat PMO, Waspada Sulit Konsentrasi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM
Berita Terkini
Sambut A Minecraft Movie,...
Sambut A Minecraft Movie, Cinepolis Cinemas Luncurkan Virtual Cinema Experience
39 menit yang lalu
Warga AS Borong Produk...
Warga AS Borong Produk China di TikTok dan Amazon
1 jam yang lalu
Washington Gelar Sidang...
Washington Gelar Sidang Kasus Antimonopoli Meta
8 jam yang lalu
China Hentikan Ekspor...
China Hentikan Ekspor Unsur Tanah dan Magnet untuk Industri Chip AS
9 jam yang lalu
Donald Trump Pastikan...
Donald Trump Pastikan HP dan Barang Elektronik Tak Akan Bebas dari Tarif Baru
11 jam yang lalu
Teknologi 3D Ungkap...
Teknologi 3D Ungkap Detik-detik Tenggelamnya Kapal Tiranic
12 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved