Fitbir dan Garmin Dilaporkan Melanggar Paten

Minggu, 12 Januari 2020 - 09:03 WIB
Fitbir dan Garmin Dilaporkan Melanggar Paten
Fitbir dan Garmin Dilaporkan Melanggar Paten
A A A
JAKARTA - Regulator federal Amerika Serikat mengatakan mereka akan melakukan penyidikan untuk wearable device atau perangkat yang digunakan termasuk FItbit dan Garmin.

Hal ini dilakukan menyusul tuduhan pelanggaran paten oleh pesaingnya Philips.

Dalam sebuah pernyataan, Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) mengkonfirmasi bahwa penyelidikannya terhadap dua perusahaan yang dapat dipakai yang paling populer dipicu oleh keluhan yang diajukan oleh perusahaan Philips bulan lalu.

USITC mengatakan perusahaan wearable lain termasuk dua yang berbasis di China, juga sedang diselidiki.

"USITC belum membuat keputusan tentang manfaat kasus ini. USITC akan membuat keputusan akhir dalam investigasi secepat mungkin," ujar pernyataan tersebut seperti dikutip dari The Verge, Sabtu (11/1/2020).

Kasus ini berpusat pada empat paten yang dimiliki oleh Philips, yang mencakup berbagai fungsi jam tangan pintar, termasuk pelacakan gerak dan pelaporan alarm di antara fungsi-fungsi lainnya.

“Kami percaya klaim ini tidak berdasar dan merupakan hasil dari kegagalan Philips untuk berhasil di pasar wearable device,” kata juru bicara Fitbit kepada The Verge. Garmin menolak berkomentar.

Sementara, juru bicara Philips mengatakna perusahaan telahberusaha untuk menegosiasikan perjanjian lisensi dengan Fitbit dan Garmin selama tiga tahun, tetapi pembicaraan akhirnya gagal.

“Philips mengharapkan pihak ketiga untuk menghormati kekayaan intelektual Philips dengan cara yang sama seperti Philips menghormati hak kekayaan intelektual pihak ketiga,” kata juru bicara Philips.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7367 seconds (0.1#10.140)